EkBis

Kemenag dan Pertanahan  Kerja Sama untuk Percepatan Sertifikasi  Tanah Wakaf di Padang Pariaman

0
×

Kemenag dan Pertanahan  Kerja Sama untuk Percepatan Sertifikasi  Tanah Wakaf di Padang Pariaman

Sebarkan artikel ini
Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Padang Pariaman bersama Kantor Pertanahan (Kantah) setempat melakukan kerja sama untuk memastikan legalitas atas tanah wakaf, Selasa (30/7). ALDI

“Semoga ke depannya kerja sama antar instansi dapat lebih banyak dilaksanakan guna meningkatkan kinerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Pariaman dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” harapnya. Sementara itu, berdasarkan data di Kantor Kementerian Agama Padang Pariaman saat ini, jumlah tanah wakaf saat ini mencapai 539 yang sudah bersertifikat sebanyak 411 dan yang belum sertifikat sebanyak 128. Masih banyak lagi tanah wakaf yang belum tercatat dan diikrarkan. (*)

Baca Juga  Pembicara di Raker Bank Sampah, Hendri Septa Dinilai Peduli Kebersihan Kota