AGAM

Bupati Agam Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Tentang APBD Perubahan

2
×

Bupati Agam Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Tentang APBD Perubahan

Sebarkan artikel ini

AGAM, HARIANHALUAN.ID- Bupati Agam, Andri Warman menyampaikan nota jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD setempat, terhadap Ranperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

Nota jawaban ini disampaikan dalam rapat paripurna bersama legislatoe, di aula utama DPRD Kabupaten Agam, Senin, (5/8). Dalam nota jawaban itu, Andri Warman menjawab seluruh pandangan umum fraksi, diantaranya Fraksi Partai Gerindra terkait dengan pemulihan pasca bencana yang terjadi beberapa bulan lalu.

Menanggapi hal itu, Andri Warman mengatakan, Pemkab Agam telah melakukan penanganan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) dan Dana Siap Pakai (DSP) BNPB pada masa tanggap darurat.

Baca Juga  BPN Agam Kerja Keras, Baru 53.112 Bidang Tanah Bersertifikat

“Pemkab Agam juga telah mengajukan permohonan melalui proposal rehab rekon ke BNPB, untuk perbaikan infrastruktur dan fasilitas umum yang rusak akibat bencana,” ujarnya.

Pihaknya berharap, melalui dana rehab rekon itu, infrastruktur yang rusak dapat diperbaiki segera, sehingga aktivitas masyarakat bisa pulih kembali.

Selain itu, Andri Warman juga sependapat dengan pandangan Fraksi PPP, terkait penyusunan perubahan APBD 2024 disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan berpedoman kepada Renja Pemkab Agam 2024.

Pihaknya juga merespon pandangan Fraksi PPP, tentang sejauh mana alokasi anggaran perubahan APBD 2024 berpihak kepada layanan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan dan penanganan ekonomi.

Baca Juga  Sapi Limosin Asal Matua Hilia Dipilih Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo