TANAH DATAR, HARIANHALUAN.ID– Tim Tarantula Satuan Resere (Satres) Narkoba Polres Tanah Datar kembali berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba golongan I Jenis Sabu-sabu.
Kedua terduga pelaku berhasil diamankan pada hari Selasa tanggal 06 Agustus 2024 bertempat di Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar.
Kedua terduga pelaku berinisial NS (20), laki-laki, alamat Kecamatan Tanjung Emas dan MY (20), laki-laki dengan alamat Kecamatan Lima Kaum.
Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, S.I.K. melalui Kasat Res Narkoba juga membenarkan tentang penangkapan terhadap kedua terduga pelaku tersebut.
“Memang benar bahwasannya kami jajaran Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar telah mengamankan 2 orang laki-laki yang diduga pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika golongan I Jenis Sabu-sabu pada hari Selasa tanggal 06 Agustus 2024 bertempat di Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar,” ujar Kasat Res Narkoba Polres Tanah Datar, AKP Desneri, S.H., MH.
“Sebelumnya memang kami telah mendapatkan Informasi tentang adanya pelaku Penyalahgunaan Narkotika di seputaran Kecamatan Lima Kaum” ujar AKP Desneri. Selanjutnya, kami langsung melakukan penyelidikan tentang informasi tsb.
Hasil dari penyelidikan ini, Tim langsung melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku yang mana pada saat itu sedang berada di Kecamatan Lima Kaum.














