UTAMA

Kasus Afif Maulana, DPR : Usut Tuntas dan Transparan

2
×

Kasus Afif Maulana, DPR : Usut Tuntas dan Transparan

Sebarkan artikel ini
DPR RI akan mengawal penyelidikan kasus tewasnya Afif Maulana yang diduga disebabkan oleh oknum aparat penegak hukum. 
DPR RI akan mengawal penyelidikan kasus tewasnya Afif Maulana yang diduga disebabkan oleh oknum aparat penegak hukum. 

JAKARTA, HARIANHALUAN.IDKomisi VIII DPR RI akan berkoordinasi dengan Komisi III DPR RI untuk mengawal penyelidikan kasus tewasnya Afif Maulana yang diduga disebabkan oleh oknum aparat penegak hukum. 

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengatakan Komisi VIII berupaya agar kasus ini dapat diselidiki secara transparan.

“Kami akan berkoordinasi dengan Komisi III yang memang ranahnya dalam penegakan hukum. Kami di Komisi VIII hanya terfokus pada pengawasan dan pemantauan kepada anaknya saja karena memang bukan tugas dan fungsi kami untuk mengintervensi Kepolisian,” ujar Ashabul Kahfi dikutip dari dpr.go.id, Kamis (8/8/2024).

Baca Juga  Sumbar Mulai Ekspor Hasil Pertanian ke Tujuh Negara Senilai Rp91 Miliar

Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menyayangkan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan aparat penegak hukum yang menyebabkan tewasnya Afif Maulana. 

Menurutnya, kasus ini harus diusut dan diselidiki secara tuntas karena sudah banyak kejadian kekerasan yang terjadi kepada anak-anak. 

“Kita menemukan satu lagi korban kekerasan kepada anak, dan saya sepakat kekerasan merupakan sebuah fenomena yang menyedihkan,” jelasnya.

Diah menilai kasus Afif Maulana mencerminkan kurang maksimalnya penanganan hukum di Indonesia. Ia menyebut aparat penegak hukum seharusnya mengedukasi anak-anak yang terlibat masalah bukan menghakiminya dengan kekerasan. 

Baca Juga  Pemakaian Produk Dalam Negeri PLN Melebihi Target

“Menurut saya aparat penegak hukum saat ini tidak benar-benar bebas dari hukum. Saya mendorong adanya proses investigasi dan penyelidikan untuk membuktikan adanya kesalahan aparat penegak hukum terhadap kasus ini, dan kami sepakat kekerasan tidak boleh terjadi dalam sistem penegakan hukum,” imbuh Politisi PDI-Perjuangan ini. (*)