UTAMA

BKSDA Sumbar Tutup TWA Mega Mendung

0
×

BKSDA Sumbar Tutup TWA Mega Mendung

Sebarkan artikel ini
Tim gabungan BKSDA Sumbar, Polhut KLHK, Polres Padang Panjang, Kodim Tanah Datar, DSDA Sumbar, serta tokoh masyarakat memasang plang larangan beraktivitas di TWA Mega Mendung, Kamis (8/8). IST

Kepala Departemen Advokasi Lingkungan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumbar itu menerangkan, pada tanggal 7 Agustus 2024 lalu, DSDA Sumbar telah  melakukan sidang pleno ke-2 untuk menindaklanjuti rencana  pembongkaran bangunan konstruksi baja yang diduga akan dibangun hotel di kawasan lembah Anai.

Pada sidang itu, DSDA Sumbar memberikan empat rekomendasi penting kepada para pemangku kepentingan terkait, seperti melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk pembongkaran bangunan konstruksi baja di kawasan Lembah Anai usai pemasangan plang tanggal 31 Mei 2024 lalu.

Baca Juga  Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Sumbar: Dukung Swasembada Pangan

“Kemudian, kawasan di sepanjang Lembah Anai, mulai dari Cafe Ibumi sampai dengan Panorama Bukit Berbunga merupakan kawasan rawan bencana untuk tidak dimanfaatkan atau dibebaskan dari berbagai macam bangunan liar yang tidak berizin,” katanya.

Selanjutnya, BKSDA Sumbar tidak boleh mengakomodasi tumbuhnya bangunan komersil atau wisata di kawasan TWA Mega Mendung pada masa yang akan datang.

“Terakhir, DSDA Sumbar mengapresiasi langkah-langkah tegas yang dilakukan BKSDA Sumbar dan APH dalam menutup lokasi kawasan TWA Mega Mendung. Hal ini sejalan dalam upaya memitigasi bencana di kawasan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga  Bupati dan Ketua TP PKK Tanah Datar Terima Penghargaan dari Presiden RI

Ia menekankan, langkah tegas yang telah dilakukan BKSDA Sumbar harus segera direplikasi oleh Pemprov Sumbar dan Pemkab Tanah Datar dalam penataan ulang kembali kawasan Lembah Anai. “Khususnya terkait upaya pembongkaran bangunan konstruksi baja yang harus segera diagendakan dalam waktu dekat,” ujar Tommy mengakhiri. (*)