BREAKING NEWS

Menjaga Marwah Organisasi dan Menegakkan Integritas Wartawan, KLB PWI 2024 Siap Digelar

1
×

Menjaga Marwah Organisasi dan Menegakkan Integritas Wartawan, KLB PWI 2024 Siap Digelar

Sebarkan artikel ini
Lambang PWI

“Makanya, kami,  Panpel KLB PWI, mengundang semua pengurus PWI provinsi untuk datang dan hadir di KLB di Jakarta. Agar kita bisa sama-sama berdialog dan bermusyawarah membahas dan mencarikan solusi dari masalah menyakitkan dan memalukan yang kini terjadi di tubuh  organisasi PWI,” ujar Marah Sakti.

Ia menegaskan sesuai kesepakatan dengan para anggota senior PWI, KLB harus dilaksanakan dengan semangat dialogis, kekeluargaan dan bukan jadi arena perebutan kursi kekuasaan organisasi.

Ia  mengutip pesan salah satu anggota PWI paling  senior  saat ini, Tri Buana Said, agar semua pengurus dan anggota PWI tetap menjaga kekompakan dan persatuan sesuai makna dalam nama PWI. Tetap tegar menghadapi dampak negatif akibat kasus pemberhentian anggota oleh DK PWI, yang merujuk konstitusi  PWI (PRT pasal 19 ayat 2) memang menjadi satu-satunya lembaga yang berwenang menetapkan telah terjadinya pelanggaran KEJ dan KPW.

Baca Juga  Mendadak! Presiden Jokowi Umumkan Kenaikkan Harga BBM Pertalite dan Solar Siang Hari

Kita harus tegas, pesan Tribuana Said –yang juga Ketua Penasihat Panpel KLB PWI– dalam menjaga  marwah organisasi  terutama integritas wartawan. 

Untuk sekedar mengingatkan. Sanksi organisatoris pemberhentian penuh  terhadap HCB sebagai anggota PWI bernomor anggota: 09.00.2174.87,  dijatuhkan DK PWI melalui SK nomor 50/VII/DK/ PK/ PWI-P/SJ-SR/2024, tertanggal 16 Juli 2024.

Pada intinya SK DK PWI Pusat menilai Hendry Ch Bangun ( HCB) terbukti telah melakukan pelanggaran berulang terhadap Peraturan Dasar( PD) Peraturan Rumah Tangga (PRT) dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) PWI. Keempat pilar (aturan dan norma) tersebut selama ini diakui sebagai konstitusi PWI. 

Baca Juga  Alumni Thawalib Padang Panjang, Desmadi Raih Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta