PADANG PANJANG

Satpol PP Damkar Padang Panjang Luncurkan Inovasi Perdupra

5
×

Satpol PP Damkar Padang Panjang Luncurkan Inovasi Perdupra

Sebarkan artikel ini
Satpol-PP Damkar Kota Padang Panjang luncurkan inovasi “Lapor Prada” untuk mempersingkat alur birokrasi dalam memberikan layanan keamanan.
Satpol-PP Damkar Kota Padang Panjang luncurkan inovasi “Lapor Prada” untuk mempersingkat alur birokrasi dalam memberikan layanan keamanan.

PADANG PANJANG, HARIANHALUAN.ID – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran atau Satpol PP DamkarKota Padang Panjang meluncurkan inovasi terbaru bernama “Perdupra” (Peraturan Kehidupan Praja) sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan disiplin anggota, 

Perdupra merupakan sebuah sistem yang dirancang khusus untuk mengatur berbagai aspek kehidupan anggota Satpol PP Damkar, mulai dari tata tertib, kinerja, hingga pengembangan diri. Melalui inovasi ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan kerja yang lebih disiplin, profesional, dan kondusif bagi anggota dalam menjalankan tugasnya.

Kasat Pol-PP dan Damkar, Benny mengatakan, bahwa peluncuran Perdupra merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi Satpol PP Damkar Padang Panjang sebagai lembaga penegak Peraturan Daerah yang modern dan terpercaya.

“Dengan adanya Perdupra, kami berharap dapat meningkatkan kinerja anggota, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan pada akhirnya mewujudkan Kota Padang Panjang yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.

Benny berharap dengan adanya Perdupra, semangat dan motivasi anggota dalam bekerja semakin meningkat.

Baca Juga  Respon Cepat Kebutuhan Warga, Padang Panjang Timur Peduli Lansia

“Saya sangat antusias dengan adanya Perdupra. Saya yakin inovasi ini akan sangat bermanfaat bagi anggota dalam meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Dengan diluncurkannya Perdupra, diharapkan Satpol PP Damkar Padang Panjang dapat menjadi contoh bagi Satuan Polisi Pamong Praja lainnya dalam menerapkan inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. (*)