UTAMAPERISTIWA

Wow! Kejaksaan Sebut 18 Orang Diduga Terlibat Proyek Pembangunan Camintoran

0
×

Wow! Kejaksaan Sebut 18 Orang Diduga Terlibat Proyek Pembangunan Camintoran

Sebarkan artikel ini
Kejari Solsel
Saat berlangsung konferensi pers oleh Kejari Solok Selatan tentang kenaikan status kasus dugaan korupsi tindak pidana proyek pembangunan kawasan objek wisata Camintoran pada Disparbud Solsel tahun anggaran 2020 menjadi tahap Penyidikan, di Kantor Kejari Solok Selatan, Senin (23/5/2022). IST

Pada tahap penyelidikan, diketahui sebanyak 18 orang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi itu yang nilai kontraknya mencapai Rp1.572.218.940,80 tersebut. Sehingga dengan menemukan permulaan yang cukup itu, pihak Kejari Solok Selatan menjadikan kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut naik status ke tahap penyidikan.

Dari pemanggilan dua saksi yang dilakukan pada tahap penyidikan itu, Kejari Solok Selatan mengharapkan agar kasus dugaan perkara tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan kawasan Camintoran ini dapat berjalan dengan baik dan lancar nantinya.

Baca Juga  Mudik Aman Sampai Tujuan Bersama BUMN 2025: TelkomGroup Lepas Ribuan Pemudik Menuju Kampung Halaman

Selain itu, pihak Kejari Solok Selatan sendiri juga terus mengoptimalkan kinerjanya dalam mencari, serta mengumpulkan informasi terkait kasus tersebut, agar proses penyidikan dapat diselesaikan dengan penemuan bukti yang kuat hingga penetapan tersangkanya.

Sebelumnya, Kasi Pidsus Kejari Solok Selatan, Raden Khairul Sukri mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan sejumlah ahli konstruksi dari beberapa perguruan tinggi untuk melakukan penghitungan bobot dan volume pekerjaan.

Ia menyebut, proyek tersebut jika ditelusuri di website LPSE Solok Selatan, informasinya akan ditemukan di kategori pekerjaan konstruksi, dengan penyedia Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, menggunakan APBD tahun 2020.

Baca Juga  Madrasah Fest Tahun 2023, Siswa MAN 1 Bukittinggi Ukir Prestasi Nasional

Pagu dana yang disediakan adalah Rp1,9 miliar lebih. Setelah dilakukan pelelangan secara elektronik oleh LPSE, yang diikuti oleh 126 peserta, pekerjaan ini akhirnya dimenangkan oleh CV Tata Karya Pratama. (*)