Selasa, 30 Desember 2025
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HOME POLITIK

Koalisi KIM Plus Permalukan PDIP di Panggung Pilkada, Picu Manuver DPR Akali Putusan MK 60

Editor: Atviarni, Penulis:Fauzi
Kamis, 22/08/2024 | 14:27 WIB
ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Direktur Eksekutif Aljabar Riset& Consulting Arifki Chaniago menyebut, upaya DPR menganulir atau merevisi putusan MK nomor 60, tidak terlepas dari terjadinya tarik menarik politik ekstrim antara partai-partai yang tergabung dengan Koalisi Indonesia Maju Plus (KIM +) dengan PDIP.

Partai koalisi KIM Plus yang berkuasa hari ini berkepentingan menjaga statusquo persyaratan pencalonan masih tetap seperti sebelumnya. Lewat Badan Legislasi (Baleg) DPR, mereka bermanuver agar putusan MK itu bisa direvisi lewat Mahkamah Agung (MA).

“Sementara PDIP dan parpol non parlemen lainnya, berpatokan kepada putusan MK nomor 60. Ini sangat berkaitan erat dengan Pilkada Jakarta. Dimana saat ini, PDIP terlihat seperti sedang bersiap mendorong pencalonan Anies Baswedan sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta,” ujar Arifki kepada Haluan Rabu (21/8/2024) kemarin.

Arifki menyebut, teriakan penolakan dan kecaman publik atas manuver DPR di Badan Legislasi (Baleg) terkait revisi UU Pilkada memang terdengar begitu kencang di Ibukota dan telah meluas ke daerah lainnya.

Situasi ini, akan menjadi pertaruhan, apakah pressure Massa yang begitu kuat ini akan mampu mempengaruhi pengambilan kebijakan di gedung Senayan esok hari atau tidak.

“Tuntutan massa mengarah ke Baleg DPR, pada konteks ini secara struktural, DPR memang dikuasai koalisi KIM Plus, posisi PDIP memang tidak diuntungkan. Sidang Paripurna esok hari pasti akan berlangsung sengit dan menarik untuk disimak,” jelas dia.

Keputusan yang diambil Baleg DPR RI, kata Arifki, akan membuktikan apakah DPR hari ini mendengar suara rakyat atau tidak. Belajar dari pengalaman sebelum-sebelumnya, para wakil rakyat sangat mungkin tutup telinga dan mengabaikan aspirasi penolakan publik

BACA JUGA  Polresta Bukittinggi Bakal Kandangkan Sepeda Motor Balap Liar

Ada kekhawatiran para anggota dewan malah tidak akan peduli dengan itu.
Sebab faktanya, mereka baru saja terpilih dan pemilihan masih jauh.

Sehingga apapun keputusan yang mereka ambil pada sidang paripurna nanti, tidak akan berpengaruh banyak pada proses pencalonan mereka berikutnya.

“Pileg baru saja selesai, Anggota DPR sangat mungkin tidak peduli dan mau ambil pusing. Sebab mereka berfikir, nanti masyarakat juga akan lupa dengan sendirinya,” pungkas Arifki.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh dan Partai Gelora terkait ambang batas pencalonan kepala daerah. Putusan itu memungkinkan partai-partai kelas teri non parlemen mengusung kandidat sendiri di pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 mendatang.

Amar putusan Mahkamah Konstitusi yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo di Ruang Sidang Pleno MK Selasa (20/8/2024) kemarin itu, memberikan harapan baru terhadap jalannya demokrasi Indonesia yang selama ini tersandera aturan Treshold 20 persen yang sebelumnya berlaku.

Pakar Politik dari Universitas Andalas, Asrinaldi menyebut, putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 telah memberikan secercah harapan atas perbaikan demokrasi Indonesia yang selama ini dibajak Oligarki

“Saya menilai ini adalah putusan yang sangat positif, jangan hanya Demokrasi kita ini dibajak oleh para oligarki. Saya yakin apa yang terjadi di MK saat ini menggambarkan bahwa masih ada kelompok yang memikirkan nasib bangsa ini, “ ujarnya kepada Haluan Selasa (20/8/2024) lalu.

BACA JUGA  Ini Tips Agar Wisata Klasik Lebih Nyentrik

Asrinaldi menegaskan, demokrasi Indonesia tidak boleh terus-terus dibiarkan dibajak oligarki dan menjadi agenda penguasa yang sengaja dibuat seolah-olah menjadi agenda kedaulatan suara rakyat.

Pascaputusan ini, Insititusi Mahkamah Konsititusi beserta para Hakim pengambil keputusan didalamnya, harus kembali ke jati diri awal sebagai benteng terakhir penjaga demokrasi. Mereka harus bertindak berdasarkan hati nurani keadilan dan tidak lagi mudah diintervensi penguasa.

“MK harus kembali ke jati dirinya. Kembali ke hati nurani para hakim, jangan lagi mudah diintervensi. Putusan batas umur Wakil Presiden di Pilpres lalu, perdebatannya memang panjang. Namun bagaimanapoun, itu mengindikasikan ada intervensi terhadap hakim MK,” ucapnya.

Namun begitu, harapan perbaikan kualitas demokrasi Indonesia yang mengapung seiring dibacakannya putusan MK nomor 60 itu, akhirnya kandas usai DPR RI bergelagat melakukan revisi UU Pilkada lewat Badan Legislasi (Baleg).

Manuver wakil rakyat yang ke sekian kalinya itu, akhirnya menuai gelombang kecaman dan protes publik. Berbagai elemen mahasiswa, buruh, organisasi profesi maupun rakyat sipil menyuarakan penentangan dan menyerukan turun ke jalan pada Kamis (22/8/2024) hari ini.

Koalisi Masyarakat sipil menilai para wakil rakyat lagi-lagi telah berkhianat serta lebih rela menjadi penjilat dan pelayan cukong-cukong mafia Politik penguasa yang kian menunjukkan watak otoriter.

Di Sumatra Barat, aksi unjuk rasa direncanakan berlangsung di gedung DPRD Sumbar sekitar pukul 10.00 WIB hari ini. Aksi protes menentang pembegalan demokrasi oleh para wakil rakyat itu ,diikuti ratusan orang peserta aksi yang berasal dari berbagai latar belakang. (*)

Tags: HeadlinePilkada SumbarSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Konsolidasi Perempuan Pengawas Pemilihan Umum dan Masyarakat Sipil bertema Mewujudkan Ekosistem Pemilu Inklusif, Anti-Kekerasan, dan Berbasis Transformasi Digital yang digelar di Jakarta baru-baru ini. IST

Bawaslu Dorong Pemilu Inklusif dan Aman bagi Perempuan

Jumat, 26/12/2025 | 22:18 WIB

Gelar Pendidikan Politik, DPC PPP Pasaman Barat Dorong Mahasiswa Jadi Agen Perubahan yang Berintegritas

Selasa, 23/12/2025 | 19:20 WIB

Anggota Komisi III DPR RI H. Benny Utama Reses ke Polres Pasaman, Dorong Penegakan Hukum Berintegritas

Selasa, 16/12/2025 | 15:50 WIB
Anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda

Tantangan Penanganan Pelanggaran Pemilu Kian Kompleks di Era AI

Jumat, 12/12/2025 | 17:59 WIB
KPU Sumbar saat sosialisasi PKPU Nomor 3 tentang PAW di hadapan perwakilan parpol dan awak media di Aula KPU Sumbar, Senin (8/12). IST

KPU Sumbar Sosialisasikan PKPU Nomor 3 Tahun 2025

Selasa, 09/12/2025 | 16:53 WIB
Bawaslu Minta Masyarakat Waspadai Modus Baru Politik Uang. IST

Jelang Pemilu 2029, Bawaslu Minta Masyarakat Waspadai Modus Baru Politik Uang

Jumat, 05/12/2025 | 08:47 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

OPINI

Ambisi Sawit Negara di Tanah Papua

Senin, 29/12/2025 | 15:56 WIB

SelengkapnyaDetails

Belajar Mengolah Sampah Melalui Pendekatan Seni

Senin, 29/12/2025 | 08:25 WIB

Perawatan Pascaoperasi Katarak: Pantangan dan Aktivitas yang Harus Dihindari

Sabtu, 27/12/2025 | 10:34 WIB

Hukum Minum Obat yang Terbuat dari Bahan Najis

Jumat, 26/12/2025 | 20:23 WIB
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria

Lima Prioritas Pemulihan Bencana Sumbar untuk Perputaran Roda Ekonomi di Daerah

Kamis, 25/12/2025 | 09:02 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Siapkan Diri untuk Ikuti Tes CPNS 2026 dengan Peluang  Besar… Inilah Kementerian dan Lembaga yang Sepi Peminat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rusak Lingkungan, Rugikan Warga: DPRD Padang Desak Penindakan Tambang Ilegal di DAS Kuranji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Rp1 Miliar, Kadin Indonesia Bantu Pembangunan Huntap di Batu Busuak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira untuk Karyawan… Upah Minimum Provinsi Sumbar Tahun 2026 Ditetapkan Rp3.182.955

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Pergantian Tahun, Wakil Ketua DPRD Pessel Ajak Warga Jaga Kamtibmas di Tengah Duka Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
harianhaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Telah hilang seorang pemuda bernama Ryan Al Ghifari, usia 21 tahun, berstatus Mahasiswa Universitas Andalas, Fakultas Teknologi Informasi (Informatika), BP 2022.

Yang bersangkutan pergi atau menghilang dari rumah sejak tanggal 17 November 2025 hingga hari ini. Terakhir diketahui berada di sekitar rumah pada pukul 02.00 WIB dini hari pada tanggal tersebut. Saat pergi, tidak membawa identitas diri seperti KTP, handphone, maupun barang penting lainnya.

Hingga saat ini, keberadaan Ryan Al Ghifari belum diketahui. Pihak keluarga sangat mengharapkan bantuan dari masyarakat.

Apabila melihat atau mengetahui informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan, mohon segera menghubungi pihak keluarga atau aparat terdekat. Atas perhatian dan bantuannya, kami ucapkan terima kasih.
  • Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menargetkan penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Sumatera Barat (Sumbar) bisa selesai awal Januari 2026 mendatang. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten/kota diharapkan mempercepat dokumen tersebut, sehingga proses pemulihan pascabencana tidak akan berlarut-larut.

Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.