POLITIK

KPU Sumbar Pastikan Pencalonan Pilkada 2024 Sesuai Putusan MK

1
×

KPU Sumbar Pastikan Pencalonan Pilkada 2024 Sesuai Putusan MK

Sebarkan artikel ini
KPU Sumbar memberikan keterangan saat media gathering dengan awak media di Padang, Sabtu (24/8). FARDI

Sementara itu, Plt. Ketua KPU, Mochammad Afifuddin menyebut, pihaknya akan secepatnya mengharmonisasi revisi PKPU itu. “Sore kami akan harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM dan akan segera diundangkan. Setelah itu kami sampaikan ke publik,” kata Afif, Minggu (25/8).

Afif menjamin KPU akan mematuhi putusan MK terkait pilkada yang baru saja diketok. “Semua usulan KPU, usulan perubahan untuk mengadopsi Putusan MK Nomor 60 dan 70 sudah dilakukan dan sudah diterima seluruhnya,” ujar Afif. (*)

Baca Juga  Lima Partai Non Parlemen Dukung Pasangan Eka-Fadly