POLITIK

Paslon Pilkada Kabupaten Solok 2024 Harus Kantongi Minimal 18.146 Suara

1
×

Paslon Pilkada Kabupaten Solok 2024 Harus Kantongi Minimal 18.146 Suara

Sebarkan artikel ini

Sedangkan untuk pemeriksaan berkas dan verifikasi data paslon akan dilakukan mulai tanggal 27 Agustus hingga 21 September 2024.

“Penetapan pasangan calon peserta Pilkada 2024 akan kita lakukan pada 22 September 2024,” ucapnya. (*)

Baca Juga  Dugaan Pelanggaran Etik, Mantan Ketua Bawaslu Pasaman Diperiksa DKPP