PADANG, HARIANHALUAN.ID — Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Permendagri Nomor 64 Tahun 2016 yang mewajibkan seluruh kepala daerah berstatus petahana yang akan berlaga di Pilkada 2024 wajib mengajukan cuti di luar tanggungan negara.
“Untuk gubernur, cuti di luar tanggungan negara akan dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sedangkan untuk bupati/wali kota, izin cuti akan diberikan Mendagri lewat gubernur,” ujar Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Ferdinal.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), cuti di luar tanggungan negara bagi calon kepala daerah petahana yang akan berlaga di pilkada diberikan saat yang bersangkutan hendak melaksanakan kampanye sesuai tahapan pilkada.
“Artinya, setelah masa kampanye selesai, kandidat petahana akan aktif kembali. Karena mereka hanya cuti di luar tanggungan negara, bukannya mengundurkan diri,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selama cuti, tugas-tugas kepala daerah akan dialihkan kepada wakil atau sebaliknya. Jika kedua kepala daerah dan wakilnya maju pilkada, maka tugas-tugas pemerintahan akan menjadi tanggung jawab pelaksana harian (plh) yang nantinya akan ditunjuk.
Sejauh ini, ia menyebut, sudah ada beberapa calon kepala daerah petahana di kabupaten/kota yang telah mengajukan izin cuti di luar tanggungan negara untuk kepentingan pilkada kepada Kemendagri lewat Gubernur Sumbar.
Pemprov Sumbar maupun Kabupaten Kota, harus benar-benar netral selama penyelenggaraan Pilkada 2024. Pemprov Sumbar maupun pemerintah kabupaten/kota, akan membuka desk pelaporan netralitas ASN.
“Untuk menjaga netralitas ASN, Pemprov Sumbar dan pemerintah kabupaten/kota akan membuka desk pelaporan netralitas. Bagaimanapun, seluruh ASN diminta netral dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis pilkada,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mewanti wanti para pihak yang hendak maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ada hal-hal yang mesti diterima jika hendak maju. Untuk kepala daerah harus cuti, sedangkan anggota TNI dan Polri harus mundur.
Tito mengingatkan agar mereka mengajukan cuti. “Kepala daerah definitif yang maju mereka mengajukan cuti, mengapa cuti? Karena mereka waktu mau menjadi kepala daerah memang ingin menjadi kepala daerah spiritnya, filosofinya. Mereka cutinya pada saat kampanye. Nanti akan diajukan prosesnya,” kata. (*)














