UTAMA

KPU RI : 51 Pasang Calon Independen di Pilkada 2024

0
×

KPU RI : 51 Pasang Calon Independen di Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
KPU menekankan perlunya langkah antisipasi atas potensi dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pilkada calon tunggal yang melawan kotak kosong.
KPU menekankan perlunya langkah antisipasi atas potensi dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pilkada calon tunggal yang melawan kotak kosong.

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID– Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI mengungkapan total calon independen yang maju dalam Pilkada 2024 sebanyak 51 pasang.

Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan data hingga penutupan pendaftaran Pilkada 2024 total terdapat 51 pasangan calon yang mendaftar lewat jalur independen, yang terdiri dari perseorangan calon gubernur 1 palson, dan 38 paslon pasangan calon bupati dan 12 calon walikota.

“Total pencalonan perseorangan tercatat 51 pasangan calon,” katanya.

Jumlah pasangan calon kepala daerah yang diusung partai politik tingkat provinsi sebanyak 100 paslon. Tingkatkan kabupaten sebanyak 1.095 paslon.

Baca Juga  Genap 10 Tahun Sharp Greenerator Gerakkan Generasi Peduli Bumi Ciptakan Aksi Hijau Berkelanjutan

“Untuk wali kota dan wakil wali kota 272 paslon. Total 1.467 paslon,” tuturnya. 

Untuk diketahui, satu pasang cagub-cawagub jalur independen adalah Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Pasangan itu mendaftar ke KPUD Jakarta pada Kamis (29/8/2024) malam. (*)