EkBis

Anggota DPRD Sumbar, Arkadius: BUMNag Jangan Bersaing dengan Usaha Masyarakat!

0
×

Anggota DPRD Sumbar, Arkadius: BUMNag Jangan Bersaing dengan Usaha Masyarakat!

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPRD Sumbar, Arkadius Dt. Intan Bano

HALUANNEWS, PADANG – Agenda sosialisasi peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2021 dan Permendes PDTT 03 tahun 2021 dalam rangka peningkatan ekonomi masyarakat melalui BumDes/BumNag berlangsung di Padang, Rabu (25/05/22).

Pelatihan itu diikuti sekitar 200 orang utusan dari Direktur Badan Usaha Milik Nagari/Desa (Bumnag/Bumdes), Utusan Dinas PMD kabupaten/kota di Sumbar, dan pemerhati masyarakat desa.

Arkadius Dt Intan Bano Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat tampil sebagai pemateri menyegarkan wawasan para peserta latihan yang dilaksanakan
Dinas pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumatera Barat itu.

Baca Juga  BPBD Kabupaten Solok Gelar Sosialisasi Komunikasi, Informasi dan Edukasi Rawan Bencana

“Aset yang dimiliki desa atau nagari dan pemuda nagari adalah potensi utama dalam peningkatan ekonomi masyarakat melalui Bumnag. Pengelola Bumnag agar bisa menyerap materi pada pelatihan ini untuk direalisasikan di tempat masing-masing yang tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Arkadius.

Mantan Direktur PT Inhu Tani IV (Persero) itu menyebutkan, Direktur Bumnag agar melepaskan fikiran dari modal usaha yang ada di nagari, namun berfikir lebih jauh untuk memperoleh sumber daya dari luar.

Baca Juga  MotoGP Mandalika 2025 Berdampak Positif bagi Ekonomi Lokal, Telkom Andil Perkuat Akses Konektivitas Internet

“Jika ekonomi pengelola Bumnag sudah terangkat, bila dividen yang diberikan pada nagari meningkat, berarti usaha telah tumbuh dan akan serta merta meningkatkan ekonomi masyarakat. Bumnag juga dilarang bersaing dengan usaha masyarakat, keberadaannya harus meningkatkan badan usaha masyarakat sehingga berkembang. Sebagai agen pembangunan di nagari atau desa itu tujuannya tercapai,” kata Arkadius lagi.