Kamis, 4 Desember 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID POLITIK

Ratusan Wakil Rakyat Dilantik, LKAAM Sumbar Minta Konsekuensi Sumpah Jabatan Dipertanggungjawabkan Dunia Akhirat

Editor: Atviarni, Penulis:Fauzi
Senin, 02/09/2024 | 19:42 WIB
ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Ratusan orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pemenang pesta demokrasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 tingkat Provinsi maupun Kabupaten Kota se Sumatra Barat, resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan sejak beberapa hari terakhir

Seiring proses itu, seluruh aspirasi perjuangan, mimpi dan harapan jutaan masyarakat Sumbar kini resmi beralih ke pundak ratusan wakil rakyat terpilih. Mereka diharapkan bekerja penuh amanah serta mempertanggung jawabkan segala tindakan, perbuatan maupun kebijakan yang diambil baik itu di dunia maupun akhirat.

Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatra Barat menitip pesan. Seluruh wakil rakyat terpilih harus ikut menjaga dan memelihara sebaik mungkin tatanan adat dan budaya Minangkabau yang ada.

“Mereka juga harus memperhatikan kearifan lokal Minangkabau sesuai filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah atau ABS-SBK dalam bekerja maupun bertindak mengambil keputusan,” ujar Dewan Pakar LKAAM Sumbar, Prof, Dr, Drs Alwan Bentri S,Pd, M,Pd Datuak Lelo Anso kepada Haluan Rabu (28/8).

Tokoh adat asal Luhak Limopuluah yang juga merupakan guru besar Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Padang (UNP) ini menegaskan, seluruh kebijakan dan keputusan yang diambil para legislator terpilih harus dipastikan benar-benar berpihak kepada daerah dan Minangkabau secara luas.

Sebab kenyataannya, para anggota dewan adalah penerima mandat sah dari rakyat selaku pemilik kedaulatan. Untuk itu, seluruh ucapan dan tindakan mereka harus selaras dengan filosofi ABS-SBK yang dijunjung tinggi masyarakat Sumbar.

“Hal itu penting dan urgent untuk diperhatikan para pemimpin. Sehingga Minangkabau beserta adat dan budayanya tidak boleh mengalami krisis kemunduran. Apalagi stagnan,” jelasnya.

Prof Alwen Bentri Datuak Lelo Anso menyebut, ada beberapa isu krusial yang perlu menjadi perhatian para anggota DPRD Provinsi Sumbar maupun Kabupaten Kota terpilih . Salah satunya adalah soal eksistensi tanah ulayat yang hari ini kian terancam keberadaannya.

Selaku pemuka adat, LKAAM mendorong semua pihak untuk bersama-sama memperkuat dan melindungi eksistensi Tanah Ulayat yang masih tersisa.

Baik itu tanah Ulayat nagari, ulayat kaum dan lain sebagainya. Unsur pemerintah daerah mulai dari tingkatan Nagari, harus ambil peran untuk menjaga eksistensi tanah ulayat.

“Nah, kalaupun saat ini ada kebijakan dari Badan Pertanahan Nasional untuk mensertifikatkan tanah ulayat, itu namanya adalah sertifikat komunal. Bukannya sertifikat orang perorangan,” tegasnya memperjelas posisi tanah ulayat dihadapan hukum positif negara.

Berdasarkan program sertifikasi tanah ulayat yang saat ini sedang dicanangkan Kementrian ATR-BPN, kata dewan pakar LKAAM ini, tanah ulayat nagari hanya bisa disertifikatkan atas nama Kerapatan Adat Nagari atau KAN.

Begitupun dengan tanah ulayat milik suku. Tanah tersebut hanya bisa disertifikatkan atas nama Niniak Mamak kaum bersangkutan.

“Sertifikat tanah ulayat ini adalah sertifikat komunal, bukan orang per orangan. Jadi tanah ulayat tidak bisa digadaikan. LKAAM terus berupaya untuk memperkuat regulasi seperti itu agar tanah Ulayat tidak tidak hilang,” ucapnya.

Berdasarkan hukum adat yang berlaku di Ranah Minang, persoalan gadai menggadai harato pusako tinggi maupun randah memang telah lama dianggap sebagai suatu hal yang tabu atau bahkan tidak bagus.

Sebab kenyataannya, sistem gadai tidak jauh berbeda dengan sistem riba yang jelas-jelas dilarang oleh agama dan bertentangan dengan filosofi ABS-SBK. Kalaupun tanah ulayat memang terpaksa harus dijual atau digadaikan, ada sejumlah persyaratan dan perkara yang mesti dilalui.

“Seperti Rumah Gadang Katirisan, Anak Gadih Alun Balaki, Mayik Tabujua Ditangah Rumah dan lain sebagainya. Namun sebenarnya, itu semua hanyalah kiasan yang menyatakan bahwa sebenarnya tanah ulayat tidak boleh dijual atau dipindah tangankan,” terangnya.

Bagi masyarakat Minangkabau sendiri, tambah Prof Alwen Bentri Datuak Lelo Anso, keberadaan tanah ulayat sejatinya adalah kehormatan dan jati diri sebagai orang Minang.

“Sako dan Pusako itu bertalian. Kalau Pusako habis, maka punah lah sako. Kalau tanah ulayat sudah hilang, maka tidak bergunalah lagi adanya gelar Datuak dan sebagainya,” jelasnya.

Mengingat begitu krusial dan pentingnya tanah ulayat, maka sudah selayaknya LKAAM Sumbar terus mendorong semua pihak untuk ambil bagian dalam misi besar memperkuat nilai-nilai adat kearifan lokal ini kepada masyarakat maupun pemangku kepentingan lainnya.

“Selaku pemangku adar di tingkat Sumbar maupun Nagari, kita berharap kepada wakil rakyat agar mereka yang ada di dewan Provinsi, Kabupaten Kota untuk ikut memelihara dan menjaga dengan baik adat dan budaya Minangkabau,” pungkasnya.

Pesan serupa kepada para wakil rakyat, juga dititipkan Bundo Kanduang Sumbar, Prof Puti Reno Raudhatul Jannah Thaib. Ia menegaskan, para wail rakyat terpilih harus benar-benar mewakili rakyat dalam berbuat maupun bertindak.

“Wakil rakyat harus aspiratif dan benar-benar mewakili rakyat. Mereka juga harus amanah dalam menjalankan tugas. Seluruh program yang dijalankan dan diawasi, harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya kepada Haluan Rabu (28/8).

Bundo Raudha Thaib menyebut, salah satu persoalan krusial yang perlu dituntaskan oleh para wakil rakyat terpilih periode ini, adalah upaya perlindungan eksistensi tanah ulayat yang ada di Sumatra Barat.

Meskipun saat ini sudah ada aturan terkait tanah ulayat nagari, kaum , harato pusako tinggi maupun randah, Limbagi dan sebagainya, namun semua aturan itu harus dipulangkan kembali kepada hukum yang berlaku di tengah masyarakat hukum adat Minangkabau.

“Sebelumnya aturan itu sudah ada dan tertata rapi. Namun kini ada lagi aturan, misalnya Ulayat kaum tidak boleh dijual atau dibagi, sekarang sudah macam-macam. Tapi isu itu tidak pernah disentuh. Akhirnya terjadilah konflik antar kaum, antar nagari. Konflik agraria dan sebagainya,” jelasnya.

Bundo Kanduang Sumbar meyakini, meletusnya berbagai konflik dan persoalan yang bermuara kepada eksistensi tanah ulayat, terjadi karena tanah hanya dianggap semata-mata sebagai modal ekonomi saja..

Padahahal seharusnya, tanah ulayat harus dipandang sebagai modal sosial yang sangat penting untuk menjamin keberlangsungan atau kesejahteraan suatu kaum. Utamanya kaum wanita sebagai pewaris sah tanah ulayat.

“Makanya saat ini banyak tanah ulayat yang tergadai. Itu terjadi karena amanat tidak dipegang teguh. Tidak ada komitmen masyarakat adat tentang hak milik dan status tanah dalam adat,” jelasnya lagi.

Lanjut Bundo Kanduang sampaikan, kaum perempuan, adalah pihak yang paling dirugikan atas terus terkikisnya eksistensi tanah ulayat. Sebab kenyataannya, tanah ulayat adalah hak milik wanita didalam kaum.

“Untuk itu kita sangat berharap agar para anggota DPR yang baru dilantik benar-benar mampu memperjuangkan hal ini. Mereka harus membuat regulasi yang tidak merugikan masyarakat,serta memperbaiki hal-hal yang janggal dan tidak sesuai dan akan menyengsarakan masyarakat. Para wakil rakyat harus merasa berhutang kepada rakyat yang memilih mereka,” jelasnya.(*)

Tags: HeadlineLKAAMPilkada SumbarSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

NasDem Pesisir Selatan Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir di IV Jurai

NasDem Pesisir Selatan Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir di IV Jurai

Rabu, 03/12/2025 | 11:45 WIB
Yonnarlis, Anggota DPRD Tanah Datar dari Fraksi PKB,  Serahkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Bencana

Yonnarlis, Anggota DPRD Tanah Datar dari Fraksi PKB, Serahkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Bencana

Jumat, 28/11/2025 | 21:06 WIB
Tembus Genangan Air, Ketua DPRD Pasbar Dirwansyah Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sikabau, Koto Balingka

Tembus Genangan Air, Ketua DPRD Pasbar Dirwansyah Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sikabau, Koto Balingka

Jumat, 28/11/2025 | 18:40 WIB
Bawaslu Pessel Luncurkan Program “Bawaslu Mengudara”, Edukasi Kepemiluan Lewat Radio

Bawaslu Pessel Luncurkan Program “Bawaslu Mengudara”, Edukasi Kepemiluan Lewat Radio

Rabu, 26/11/2025 | 20:02 WIB
Cindy Monica Usulkan Gambir Masuk RUU Komoditas Strategis

Cindy Monica Usulkan Gambir Masuk RUU Komoditas Strategis

Rabu, 26/11/2025 | 15:08 WIB
Bawaslu Pessel Perkuat Pengawasan PDPB, Afriki Musmaidi: Validitas Data Menentukan Kualitas Demokrasi

Bawaslu Pessel Perkuat Pengawasan PDPB, Afriki Musmaidi: Validitas Data Menentukan Kualitas Demokrasi

Rabu, 26/11/2025 | 14:28 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda
OPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda

Rabu, 03/12/2025 | 15:39 WIB

SelengkapnyaDetails
Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Selasa, 02/12/2025 | 18:09 WIB
Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Selasa, 02/12/2025 | 18:03 WIB
Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Selasa, 02/12/2025 | 17:43 WIB
Bencana Nasional

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Mengapa Status Bencana Nasional Tak Bisa Ditunda?

Selasa, 02/12/2025 | 15:38 WIB

HALUANTERPOPULER

  • FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Empat Daerah Terdampak, Cerint Irraloza Tasya : Kehancuran Hutan Sumbar Dibayar Nyawa Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum Haru Derianti, Ketika Gubuk Reyot Menjadi Rumah Layak Huni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Pengusaha yang Laporkan Anggota DPRD Pessel Novermal Jadi Tersangka Pembalakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Hendrajoni Tinjau Kerusakan Infrastruktur Akibat Banjir di Lengayang dan Ranah Pesisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Telkomsel mengeluarkan Paket SIAGA Peduli dalam situasi tertentu sebagai bentuk dukungan kepada pelanggan. Penyebab umum paket ini diberikan adalah:

1. Program Bantuan Saat Kondisi Darurat / Bencana
Kuota SIAGA Peduli sering diberikan ketika suatu daerah terdampak bencana, gangguan jaringan, atau situasi darurat lain. Tujuannya agar pelanggan tetap bisa berkomunikasi dan mengakses informasi penting.

2. Bentuk Tanggung Jawab Sosial (CSR)
Program ini merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) Telkomsel. Provider memberikan bantuan kuota gratis untuk membantu masyarakat yang membutuhkan akses internet.

3. Mendukung Kegiatan Penting Masyarakat
Kadang paket ini diberikan pada masa tertentu, misalnya:
situasi nasional yang membutuhkan akses komunikasi,
periode tinggi aktivitas digital,
atau kondisi khusus di daerah tertentu.
  • Presiden RI, Prabowo Subianto memastikan pemerintah pusat akan
membangun kembali seluruh infrastruktur yang rusak akibat bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah daerah di Sumatera Barat (Sumbar). Untuk itu, ia mengajak dan berharap segenap masyarakat Sumbar bisa segera bangkit kembali.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.