SUMBARPASAMAN BARAT

Tenaga Honorer Pasaman Barat Diikutsertakan Jadi Peserta BPJS-TK

1
×

Tenaga Honorer Pasaman Barat Diikutsertakan Jadi Peserta BPJS-TK

Sebarkan artikel ini
Tenaga honorer
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pasaman Barat, Edi Febri menyosialisasikan pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan di auditorium kantor bupati setempat, Selasa (24/5/2022). OSNIWATI

Sedangkan JKM adalah peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. Untuk meringankan beban keluarga baik dalam bentuk biaya pemakaman atau santunan berupa uang.

“Melalui BPJS Ketenagakerjaan ini para peserta akan mendapatkan jaminan ketika mengalami kecelakaan kerja maupun meninggal dunia,” tutur Edi Febri.

Ia menambahkan bahwa kerja sama BPJS TK dengan Pemerintah Kabupaten Pasbar merupakan bentuk kepedulian terhadap ketenagakerjaan di lingkup pemerintah. (*)

Baca Juga  Temui Wamentan, Bupati Pasbar Laporkan Warganya Tak Bisa Bertani Karena 193 Irigasi Tersier Masih Rusak Pasca-Gempa