POLITIK

Masyarakat Diminta Proaktif Awasi Pilkada

0
×

Masyarakat Diminta Proaktif Awasi Pilkada

Sebarkan artikel ini
Panwascam MKS menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan pada Pilkada Serentak 2024 di Campago Resort Hotel Bukittinggi, Kamis (5/9). GATOT

Laporan pelanggaran pilkada dapat disampaikan secara tertulis dengan memuat nama dan alamat pelapor, pihak terlapor, waktu dan tempat kejadian perkara, uraian kejadian, saksi yang mengetahui, dan barang bukti yang diperoleh.

“Apabila laporan pelanggaran yang disampaikan itu memenuhi syarat formil dan materil, Insya Allah tidak ada laporan tersebut yang kami tolak. Pasti kami terima dan kami tindaklanjuti untuk diproses,” ujar Hardiansyah.

Mantan Komisioner KPUD Padang Pariaman H. Rahmat TK Sulaiman yang menjadi pemateri dalam kegiatan sosialisasi tersebut menyampaikan pentingnya pengawasan dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan adil.

Baca Juga  Dosen UNAND dan UNP Tingkatkan Kualitas Pemasaran UMKM Buncha

Dengan pengawasan partisipatif yang dilakukan masyarakat kata Rahmat, maka kecurangan dan pelanggaran dalam pemilihan dapat dicegah seperti money politik, manipulasi suara, dan intimidasi pemilih.

Menurutnya, pentingnya pengawasan yang dilakukan untuk menjaga transparansi, sehingga proses pemilu berjalan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengawasan yang baik dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.

“Melalui pengawasan pemilu akan menjamin pemilu yang adil dan berkualitas. Untuk itu  masyarakat perlu turut serta dalam pengawasan ini agar semua proses pemilu dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku,” ucap Rahmat.

Baca Juga  KPU Padang Panjang Evaluasi Penerimaan KPPS