POLITIK

KPU Sumbar: Usai Daftarkan Bapaslon Parpol Dilarang Tarik Dukungan

2
×

KPU Sumbar: Usai Daftarkan Bapaslon Parpol Dilarang Tarik Dukungan

Sebarkan artikel ini
Parpol
Kantor KPU Sumbar

“Dalam dokumen pencalonan ini, parpol koalisi bersama paslon bersepakat untuk mendaftarkan pasangan calon kepala daerah, dan sepakat untuk tidak akan menarik pasangan calon yang telah didaftarkan,” katanya.

Kemudian, kesepakatan tidak akan mengundurkan diri sebagai pasangan calon, sepakat mengikuti tahapan pemilihan serta kesepakatan bahwa naskah visi misi dan program paslon disusun berdasarkan RPJP daerah masing-masing. (*)

Baca Juga  Bawaslu Sumbar Nilai Tak Efektif, Baliho Bacaleg Marak Sebelum Masa Kampanye