POLITIK

Parpol Dilarang Tarik Dukungan Usai Daftarkan Bapaslon

2
×

Parpol Dilarang Tarik Dukungan Usai Daftarkan Bapaslon

Sebarkan artikel ini
Komisioner KPU Sumbar Ory Sativa Syakban. 


Sementara itu, terkait Sistem Informasi
Pencalonan (Silon) yang sempat tidak bisa dibuka saat pendaftaran Adi Gunawan-Romi Siska, pihak KPU Dharmasraya menyampaikan
bahwa pada awalnya akses tersebut belum
diberikan karena permohonan yang diajukan
tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Namun, setelah dilakukan perbaikan, akses
akhirnya diberikan pada 3 September 2024.
Meski begitu, persyaratan administratif lainnya
tetap menjadi kendala yang membuat
pendaftaran tidak bisa diterima. (*)

Baca Juga  Sumbar Butuh Legislator yang Berpihak pada Rakyat