POLITIK

Ade Rezki Pratama Ajak Pekerja Lindungi Diri dengan BPJS Ketenagakerjaan

4
×

Ade Rezki Pratama Ajak Pekerja Lindungi Diri dengan BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

Menurut Legislator DPR-RI wilayah pemilihan Sumbar II ini, BPJS Ketenagakerjaan ibarat payung di kala hujan. Keberadaan jaminan ini sangat penting ketika suatu waktu dibutuhkan.

“Sedia payung sebelum hujan, jangan sampai basah menghinggapi tubuh kita. Artinya, masyarakat pekerja, pedangang, petani bahkan penceramah pun harus memayungi diri dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan,” katanya.

Apabila seorang peserta BPJS Ketenagakerjaan mengalami musibah di saat bekerja katanya, akan menjadi keharusan dan kewajiban BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan santunan.

Baca Juga  Konsisten dan Jangan Terlalu Banyak Mengumbar Janji

“Untuk diketahui, santunan ini tidak hanya bagi yang bersangkutan, akan tetapi anggota keluarga juga akan menerima manfaat, bahkan jaminan biaya sekolah hingga sarjana,” ungkapnya.

Ia berharap, Pemerintah daerah bersama DPRD Padang Pariaman untuk bisa menjamin iuran BPJS Ketenagakerjaan gratis kepada pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) masyarakat nantinya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Pariaman, Heri Asmanto menyampaikan berdasarkan data BPS tahun 2023, jumlah tenaga kerja yang aktif di Padang Pariaman mencapai 136.722 orang, sedangkan yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sampai Agustus 2024 berjumlah 62.892 atau baru mencapai 46℅ .

Baca Juga  Santunan BPJS Ketenagakerjaan, Ahli Waris Pekerja Rentan Sijantang Koto Terima JKM Rp42 Juta

Dikatakan, saat ini cakupan BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Bukan Penerima Upah atau Pekerja Informal masih dibawah angka 10℅.