“Indonesia menyusun strategi pendanaan dan asuransi bencana, dengan membentuk dana bersama atau pooling fund, serta penggunaan dana pembangunan di tingkat desa, melalui Dana Desa, untuk mendukung upaya mitigasi dan kesiap-siagaan,” ungkapnya.
Ketiga, Presiden menekankan pentingnya membangun infrastruktur yang tangguh terhadap bencana dan tangguh terhadap perubahan iklim. Selain mitigasi infrastruktur fisik, infrastruktur hijau dan perlindungan terhadap masyarakat kelompok rentan yang bertempat tinggal di wilayah berisiko tinggi juga harus mendapatkan perhatian serius serta menjadi bagian dari prioritas pembangunan infrastruktur.
Terakhir, Presiden mengajak seluruh negara untuk berkomitmen mengimplementasikan kesepakatan global di tingkat nasional sampai tingkat lokal. Mulai dari Kerangka Kerja Sendai, Kesepakatan Paris, dan SDGs yang merupakan persetujuan internasional yang penting dalam upaya pengurangan risiko bencana dan perubahan iklim.
“Saya mengajak seluruh negara untuk berkomitmen dan bersungguh-sungguh untuk mengimplementasikannya,” tandas Presiden. (*)
Sumber: BPMI Setpres





