WEBTORIAL

Lewat Program Perhutanan Sosial, Pendapatan Petani Hutan Sumbar Kini Setara UMP

2
×

Lewat Program Perhutanan Sosial, Pendapatan Petani Hutan Sumbar Kini Setara UMP

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah bersama Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Yozarwardi Usama Putra. IST

Jumlah pendapatan ini kemudian mengalami kenaikan sebesar 17,31 persen menjadi Rp1.779.710 pada tahun 2021. Lewat berbagai program pendampingan yang terus dilancarkan, pada tahun 2022 pendapatan petani hutan Sumbar kembali naik sebesar 11,16 persen menjadi Rp1.978.367.

“Lalu Pada 2023, pendapatan petani hutan meningkat 17,24 persen menjadi Rp2.319.511, mendekati UMP Sumbar yang ditetapkan sebesar Rp2,81 juta per bulan. Jadi petani hutan kita saat ini sudah memiliki pendapatan yang mendekati UMP. Kini masyarakat petani hutan juga sudah mandiri,” katanya.

Baca Juga  KORAN HALUAN Hari Ini Edisi Rabu 23 Agustus 2023: Aset Pemprov Sumbar Banyak Menganggur

Orang nomor satu di Sumbar ini menambahkan, Pemprov Sumbar menargetkan 700 ribu hektare lahan perhutanan sosial yang dapat diakses, dikelola, dan dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar hutan.

Saat ini, luas lahan perhutanan sosial telah mencapai 287.553,78 hektare yang dikelola melalui lima skema perhutanan sosial yaitu Hutan Nagari, Hutan Kemasyarakatan (HKM), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Kemitraan Kehutanan (KK), dan Hutan Adat (HA).

Skema ini melibatkan 205 unit Kelompok Tani Hutan (KTH) atau Kelompok Perhutanan Sosial (KPS), yang mencakup 175.892 Kepala Keluarga (KK), setara dengan 15 persen dari total jumlah penduduk Sumbar.

Baca Juga  KORAN HALUAN Edisi Sabtu 12 Agustus 2023: Miris! Ribuan Pasangan Nikah di Sumbar Bercerai

Gubernur Mahyeldi menyampaikan, saat ini aneka produk-produk perhutanan sosial yang ada di Sumbar akan terus dikembangkan sehingga mempunyai produk turunan atau hilirisasi.