Jumlah pendapatan ini kemudian mengalami kenaikan sebesar 17,31 persen menjadi Rp1.779.710 pada tahun 2021. Lewat berbagai program pendampingan yang terus dilancarkan, pada tahun 2022 pendapatan petani hutan Sumbar kembali naik sebesar 11,16 persen menjadi Rp1.978.367.
“Lalu Pada 2023, pendapatan petani hutan meningkat 17,24 persen menjadi Rp2.319.511, mendekati UMP Sumbar yang ditetapkan sebesar Rp2,81 juta per bulan. Jadi petani hutan kita saat ini sudah memiliki pendapatan yang mendekati UMP. Kini masyarakat petani hutan juga sudah mandiri,” katanya.
Orang nomor satu di Sumbar ini menambahkan, Pemprov Sumbar menargetkan 700 ribu hektare lahan perhutanan sosial yang dapat diakses, dikelola, dan dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar hutan.
Saat ini, luas lahan perhutanan sosial telah mencapai 287.553,78 hektare yang dikelola melalui lima skema perhutanan sosial yaitu Hutan Nagari, Hutan Kemasyarakatan (HKM), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Kemitraan Kehutanan (KK), dan Hutan Adat (HA).
Skema ini melibatkan 205 unit Kelompok Tani Hutan (KTH) atau Kelompok Perhutanan Sosial (KPS), yang mencakup 175.892 Kepala Keluarga (KK), setara dengan 15 persen dari total jumlah penduduk Sumbar.
Gubernur Mahyeldi menyampaikan, saat ini aneka produk-produk perhutanan sosial yang ada di Sumbar akan terus dikembangkan sehingga mempunyai produk turunan atau hilirisasi.





