Rabu, 31 Desember 2025
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HOME SUMBAR PARIAMAN

Roberia Batal Sanksi 38 Pejabat Makar

Editor: Atviarni, Penulis:Mitha
Selasa, 10/09/2024 | 09:04 WIB
-- Plt Sekda Kota Pariaman, Yaminu Rizal melakukan konferensi pers terkait keputusan Pj Wako yang tidak memberi sanksi makar terhadap 38 pejabat daerah setempat. MITHA

-- Plt Sekda Kota Pariaman, Yaminu Rizal melakukan konferensi pers terkait keputusan Pj Wako yang tidak memberi sanksi makar terhadap 38 pejabat daerah setempat. MITHA

ShareTweetSendShare

PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia, batal menjatuhkan sanksi kepada 38 pejabat yang melakukan makar atas pemerintahan yang dipimpinnya. Ia memilih berdamai dan memberi ASN terduga makar untuk introspeksi diri.

Sebelumnya beberapa pejabat tinggi pratama yang ada di Pemerintah Kota Pariaman, menandatangani penolakan terhadap orang nomor satu di Kota Pariaman ini ke Kementerian Dalam Negeri dan pihak lainnya, tertanggal 29 Februari 2024 lalu.

Menanggapi ini, sesuai surat Gubernur Sumatera Barat, sebagai perpanjangan pemerintah pusat di daerah pada tanggal 26 Agustus 2024 diminta kepada Pj Wako, Roberia sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) agar memeriksa k38 ASN tersebut.

BACA JUGA  Wawako Pariaman Mardison Mahyuddin Sambut Pulang Basamo Perantau dari IK - LIMKOS se Nusantara

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pejabat yang melakukan penolakan tertulis terhadap Pj Wali Kota Pariaman dikenakan sanksi berat. Namun Roberia selaku PPK tidak menjatuhkan sanksi,” kata Plt Sekda Yaminu Rizal, Jumat (6/9) sore.

Ia menyampaikan, Roberia memilih menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan karena pejabat tersebut telah mengakui perbuatannya.

Adapun hukuman disiplin berat yang dapat diterima ASN antara lain, mulai dari penurunan jabatan, pembebasan jabatan (non job) dan yang terakhir adalah pemberhentian dari status ASN.

BACA JUGA  Pegadaian Beri Pelatihan kepada Pengrajin Sulam Suji Koto Gadang

Roberia disebut mengajukan surat kepada kementerian untuk menindak lanjuti surat penolakan atas kepemimpinannya yang melibatkan 38 pegawai pemko. Surat tersebut sudah mendapat jawaban dari menteri dan Gubernur Sumbar pada 26 Agustus 2024. Roberia diizinkan untuk melakukan pemeriksaan kepada pegawai ASN terkait untuk kemudian diberikan sanksi. (*)

Tags: HeadlineSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Kafilah MTQ Kota Pariaman Terima Bonus dari Pemko

Selasa, 30/12/2025 | 20:06 WIB

51 Pelaku UMKM di Kecamatan Pariaman Utara Terima Bantuan Etalase

Selasa, 30/12/2025 | 19:31 WIB
Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menegaskan bahwa peran petugas lapangan, relawan kemanusiaan, dan para donatur menjadi elemen penting dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana.MITHA MELANIE PUTRI

Pemko Pariaman Apresiasi Petugas, Relawan, dan Donatur soal Penanggulangan Bencana

Selasa, 30/12/2025 | 17:05 WIB
DPRD Kota Pariaman bersama pemerintah daerah menuntaskan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjelang akhir tahun 2025.HUMAS

DPRD Pariaman Sahkan Lima Perda Strategis

Selasa, 30/12/2025 | 16:41 WIB

Tugu Ikan di Kawasan Muara Pantai Kata dan Pantai Karan Aur Akan Dibangun Kembali pada 2026

Selasa, 30/12/2025 | 15:41 WIB
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (TPPPS) Tingkat Kecamatan Pariaman Utara, Rabu (24/12) lalu. MITHA

Pemko Pariaman Komitmen Tekan Angka Stunting

Senin, 29/12/2025 | 09:30 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

OPINI

Negara, Organisasi, dan Jabatan

Selasa, 30/12/2025 | 16:26 WIB

SelengkapnyaDetails

Tahun 2025 Masih Menyisakan Banyak Pekerjaan

Selasa, 30/12/2025 | 16:02 WIB

Ambisi Sawit Negara di Tanah Papua

Senin, 29/12/2025 | 15:56 WIB

Belajar Mengolah Sampah Melalui Pendekatan Seni

Senin, 29/12/2025 | 08:25 WIB

Perawatan Pascaoperasi Katarak: Pantangan dan Aktivitas yang Harus Dihindari

Sabtu, 27/12/2025 | 10:34 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Siapkan Diri untuk Ikuti Tes CPNS 2026 dengan Peluang  Besar… Inilah Kementerian dan Lembaga yang Sepi Peminat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Mata Haru Warnai Pelantikan 4.191 PPPK Paruh Waktu di Pessel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Santunan BPJS Ketenagakerjaan, Ahli Waris Pekerja Rentan Sijantang Koto Terima JKM Rp42 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pessel Lantik 67 Kepala Sekolah, Tegaskan Peran Pemimpin Pembelajaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Dharmasraya Larang Sekolah dan Komite Lakukan Pungutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
harianhaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PADANG, HARIANHALUAN.ID—Keluhan masyarakat korban bencana galodo di Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, terkait sulitnya mendapatkan solar untuk mengoperasikan alat berat di tengah kondisi darurat, mendapat respons dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar).

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar menegaskan, dukungan BBM untuk penanganan bencana di kawasan salingka Danau Maninjau telah disiapkan dan diperkuat melalui mekanisme resmi ke pemerintah pusat.

Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto menyatakan bahwa pihaknya telah menyiagakan tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk menopang kebutuhan penanganan bencana di wilayah tersebut.

Baca selengkapnya di link https://www.harianhaluan.id/baca/148939/penanganan-bencana-terkendala-kelangkaan-bbm-pemprov-sumbar-surati-bph-migas/
  • PADANG,HALUAN—Saat bencana terjadi di Surau Gadang, ada sosok Aipda Windrizal (40), yang datang paling awal ke lokasi bencana dan terjun langsung membantu warga.

Ia merupakan  Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau dikenal dengan Bhabinkamtibmas Surau Gadang.

Sejak Kamis pagi (27/11), air sudah sepinggang, Aipda Windrizal langsung menyisiri lokasi untuk memberikan pertolongan . 

Dengan perahu karet bantuan Polisi air dan Udara (Polairud), ia ikut membantu evakuasi lima keluarga yang tidak dapat keluar dari rumah.

Aipda Windrizal juga dengan sabar mengevakuasi warga yang berusia lanjut (lansia), bahkan hingga menggendongnya di punggungnya.

Aipda Windrizal juga tanpa banyak berpikir menerobos banjir dan genangan lumpur untuk membantu warga memindahkan barang mereka ke tempat yang lebih aman.

Baca selengkapnya di Koran Haluan dan media online resmi Harianhaluan.id

Follow Us

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.