Selasa, 30 Desember 2025
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HOME WEBTORIAL

Bukti Keberpihakan Gubernur Mahyeldi, Ribuan Nelayan Sumbar Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Editor: Atviarni
Kamis, 12/09/2024 | 16:05 WIB
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menyerahkan secara simbolis program asuransi jiwa BPJS Ketenagakerjaan dari Pemprov Sumbar bagi nelayan, beberapa waktu lalu. IST

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menyerahkan secara simbolis program asuransi jiwa BPJS Ketenagakerjaan dari Pemprov Sumbar bagi nelayan, beberapa waktu lalu. IST

ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) di bawah kepemimpinan Gubernur Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Gubernur Audy Joinaldy,  memberikan perlindungan asuransi jiwa, menyalurkan bantuan alat tangkap, serta program  pemberdayaan bagi ribuan keluarga nelayan yang tersebar di seluruh wilayah Sumbar.

Sejak tahun 2023 lalu, Pemprov Sumbar  telah mendaftarkan ribuan orang nelayan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pada tahun pertama, iuran asuransi kesehatan tersebut bahkan dibayarkan langsung lewat APBD Sumbar. Langkah ini dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi para nelayan saat melaut.

“Tidak ada orang yang ingin anggota keluarganya mendapat musibah saat bekerja. Namun risiko kecelakaan kerja tidak bisa diprediksi, termasuk risiko nelayan saat melaut. Jadi nelayan perlu dilindungi dengan memberikannya asuransi atau jaminan sosial,” kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, beberapa waktu lalu.

Gubernur Mahyeldi menjelaskan, asuransi atau jaminan sosial bagi nelayan tertuang dalam Perda Sumbar Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan. Perda ini merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam yang mengatur tentang risiko-risiko yang yang dihadapi nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam diantaranya berupa kecelakaan kerja, meninggal dunia, dan lainnya. “Diharapkan, perlindungan yang diberikan melalui asuransi atau jaminan sosial ini berdampak terhadap kesejahteraan nelayan,” ujar Mahyeldi.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar, Reti Wafda menambahkan, sesuai ketentuan Perda Nomor 4 tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, maka Gubernur Sumbar menjalin kesepakatan bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar-Riau.

BACA JUGA  Wako Hendri Septa Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Pemuda

“Kemudian kesepakatan itu kita tindak lanjuti dalam bentuk perjanjian kerja sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang. Perlindungan yang diberikan kepada nelayan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) yang iurannya dibayarkan oleh Pemprov Sumbar,” kata Reti Wafda.

Besaran iuran yang dibayarkan itu Rp16.800 per bulan. Pada tahun 2023, sebanyak 4.109 nelayan yang tersebar pada 10 kabupaten/kota menjadi penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Ketenagakerjaan. Para penerima bantuan iuran ini diusulkan oleh masing-masing kabupaten/kota.

“Nelayan yang diberikan jaminan sosial ini adalah mereka yang terdaftar sebagai pemegang Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka), termasuk kategori nelayan kecil, nelayan tradisional, dan nelayan buruh yang memiliki kapal atau perahu dengan mesin di bawah 5 GT,” katanya.

Iuran yang dibayarkan Pemprov Sumbar kepada BPJS Ketenagakerjaan hanya untuk 12 bulan atau 1 tahun. Pada tahun kedua dan seterusnya, diharapkan nelayan membayar iuran secara mandiri dengan menyisihkan uang sebesar Rp16.800 setiap bulan.

Pada tahun 2024, Pemprov Sumbar mengalokasikan anggaran jaminan sosial ketenagakerjaan untuk 3.000 nelayan. Penerima jaminan sosial ini sedikit berkurang  dibanding tahun sebelumnya. Persoalannya terkendala pada anggaran yang terbatas. “Karena keterbatasan anggaran, tidak semua nelayan yang diusulkan pemko/pemkab yang bisa diakomodir sebagai penerima jaminan sosial ketenagakerjaan ini,” katanya.

Ia mendorong pemko/pemkab juga dapat mengalokasikan anggaran dari APBD masing-masing untuk memberikan asuransi atau jaminan sosial ketenagakerjaan bagi nelayan di daerahnya. Hingga saat ini, ada dua daerah yang sudah memberikan asuransi serupa untuk nelayan, yaitu Kota Padang dan Kabupaten Mentawai.

BACA JUGA  Dipersiapkan Jadi Warisan Dunia, Ahli Teknik Mesin dari Jerman Kunjungi Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo

Pembayaran Santunan Kematian

Musibah datang kapan saja. Hal itu yang dialami keluarga nelayan di Jorong Sikabau Parit, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat. Sang nelayan, Diflaizar yang tercatat sebagai peserta jaminan sosial yang dibiayai Pemprov Sumbar, meninggal dunia. Sesuai ketentuannya, ahli waris peserta jaminan sosial ketenagakerjaan yang meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp42 juta.

Duka keluarga yang kehilangan nakhoda dalam rumah tangga itu, sedikit terobati dengan santunan yang diterima. Sebab sang istri tidak bekerja dan anak-anak sedang sekolah dan kuliah yang tentunya membutuhkan biaya banyak, menjadi beban pikiran yang tak tahu bagaimana jalan keluarnya.

“Jika harus memilih, tentu mereka ingin ayah mereka tetap hidup. Tetapi ini adalah takdir Yang Kuasa, maka mereka bersyukur menerima uang santunan JKm dari BPJS Ketenagakerjaan,” kata staf Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar, Yuni yang mendampingi keluarga korban.

Sang istri akan menggunakan sebagian uang santunan itu sebagai modal untuk membuka usaha. Dan sebagian lagi akan dimanfaatkan untuk biaya sekolah dan kuliah anak-anaknya. Selama tahun 2023, tercatat dua kali pembayaran santunan JKK, masing-masing satu nelayan di Pesisir Selatan dengan santunan Rp7,2 juta dan nelayan di Agam dengan santunan Rp2,8 juta. Sedangkan pembayaran santunan JKm sebanyak 7 klaim dengan total Rp294 juta masing-masing 1 klaim di Agam, Mentawai, Kota Pariaman, Limapuluh Kota, dan Kota Solok, serta 2 klaim di Pasaman Barat. (*)

Tags: Gubernur SumbarHeadlineSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Keberangkatan rombongan pada kegiatan FEB UNAND Peduli

FEB Unand Peduli, Salurkan Bantuan ke Nagari Toboh dan Edukasi Ke Sekolah Menengah

Senin, 22/12/2025 | 10:13 WIB

Melalui Program 1001 Event di Bukittinggi, Pemko Gerakkan Aktivitas Kota dan Ekonomi Daerah

Senin, 22/12/2025 | 07:57 WIB
1.	Penyerahan tropi juara umum MTQN ke-41 oleh Sekdaprov Sumbar kepada Bupati Lima Puluh Kota

Bukittinggi Sukses Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional ke-41 Tingkat Sumbar

Jumat, 19/12/2025 | 15:04 WIB
Wako Zulmaeta memberikan sambutan saat peringatan HUT Ke-55 Kota Payakumbuh yang digelar secara sederhana melalui Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kota Payakumbuh, Selasa (17/12). IST

Peringati HUT ke-55, Bersama Membangun Payakumbuh Hebat dan Bermartabat

Jumat, 19/12/2025 | 12:07 WIB

55 Tahun Kota Solok : Menjaga Akar, Menatap Masa Depan

Kamis, 18/12/2025 | 10:19 WIB

Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Pemko Solok Hadirkan Jaring Pengaman Baru bagi Pekerja Rentan

Senin, 15/12/2025 | 20:59 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

OPINI

Ambisi Sawit Negara di Tanah Papua

Senin, 29/12/2025 | 15:56 WIB

SelengkapnyaDetails

Belajar Mengolah Sampah Melalui Pendekatan Seni

Senin, 29/12/2025 | 08:25 WIB

Perawatan Pascaoperasi Katarak: Pantangan dan Aktivitas yang Harus Dihindari

Sabtu, 27/12/2025 | 10:34 WIB

Hukum Minum Obat yang Terbuat dari Bahan Najis

Jumat, 26/12/2025 | 20:23 WIB
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria

Lima Prioritas Pemulihan Bencana Sumbar untuk Perputaran Roda Ekonomi di Daerah

Kamis, 25/12/2025 | 09:02 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Siapkan Diri untuk Ikuti Tes CPNS 2026 dengan Peluang  Besar… Inilah Kementerian dan Lembaga yang Sepi Peminat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rusak Lingkungan, Rugikan Warga: DPRD Padang Desak Penindakan Tambang Ilegal di DAS Kuranji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira untuk Karyawan… Upah Minimum Provinsi Sumbar Tahun 2026 Ditetapkan Rp3.182.955

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Rp1 Miliar, Kadin Indonesia Bantu Pembangunan Huntap di Batu Busuak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Pergantian Tahun, Wakil Ketua DPRD Pessel Ajak Warga Jaga Kamtibmas di Tengah Duka Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
harianhaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Telah hilang seorang pemuda bernama Ryan Al Ghifari, usia 21 tahun, berstatus Mahasiswa Universitas Andalas, Fakultas Teknologi Informasi (Informatika), BP 2022.

Yang bersangkutan pergi atau menghilang dari rumah sejak tanggal 17 November 2025 hingga hari ini. Terakhir diketahui berada di sekitar rumah pada pukul 02.00 WIB dini hari pada tanggal tersebut. Saat pergi, tidak membawa identitas diri seperti KTP, handphone, maupun barang penting lainnya.

Hingga saat ini, keberadaan Ryan Al Ghifari belum diketahui. Pihak keluarga sangat mengharapkan bantuan dari masyarakat.

Apabila melihat atau mengetahui informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan, mohon segera menghubungi pihak keluarga atau aparat terdekat. Atas perhatian dan bantuannya, kami ucapkan terima kasih.
  • Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menargetkan penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Sumatera Barat (Sumbar) bisa selesai awal Januari 2026 mendatang. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten/kota diharapkan mempercepat dokumen tersebut, sehingga proses pemulihan pascabencana tidak akan berlarut-larut.

Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.