Selasa, 30 Desember 2025
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HOME PERISTIWA

Kendalikan Narkotika dari Balik Lapas, Empat Terdakwa Residivis Dituntut Hukuman Mati

Editor: Winda
Kamis, 12/09/2024 | 20:54 WIB
SUASANA sidang pembacaan tuntutan perkara narkotika di PN Padang, Rabu (11/9). WINDA

SUASANA sidang pembacaan tuntutan perkara narkotika di PN Padang, Rabu (11/9). WINDA

ShareTweetSendShare

HARIANHALUAN.ID—Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, Aliansyah menuntut empat terdakwa kasus narkotika dengan hukuman mati dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Padang.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Said Hamrizal Zulfi dan Hakim Anggota, Sayed Kadhimsyah serta Juandra tersebut, JPU menuntut terdakwa kasus narkotika Dicka Prima, Erwin Saputra, Prasetyo Rinaldi, dan Reza Renaldi dengan hukuman mati.

“Sesuai dengan petunjuk dan  arahan pimpinan, kami telah melakukan penuntutan kepada empat terdakwa ini yang terbukti secara bersama-sama melanggar pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana, dengan tuntutan terhadap empat terdakwa masing-masing pidana mati,” kata Aliansyah, Rabu (11/9).

BACA JUGA  Angin Kencang di Korong Ampalu, Satu Pohon Tumbang Hambat Lalu Lintas

Aliansyah mengatakan, barang bukti dari kasus tersebut narkotika, kendaraan, dan uang sudah dilakukan penindakan.

“Sudah ada yang dirampas untuk dimusnahkan. Untuk barang bukti kendaraan dikembalikan ke pemiliknya dan barang bukti uang dirampas untuk negara. Jadi, kami sudah membacakan tuntutan, dan sidang selanjutnya dimundurkan dua minggu yang akan datang dengan agenda pembacaan pembelaan dari kuasa hukum terdakwa,” ucapnya.

Aliansyah mengatakan, alasan JPU menuntut empat terdakwa tersebut dengan hukuman mati dikarenakan mereka adalah residivis yang saat ini tengah mendekam dibalik jeruji lapas.

“Kami sudah yakin dari keterangan saksi dan terdakwa, memang semua fakta-fakta persidangan yang terungkap di persidangan membuktikan bahwa mereka telah melawan pasal. Kami juga memiliki alasan untuk menuntut mereka dengan hukuman mati karena mereka adalah residivis yang tengah menjalani pidananya masing-masing terhadap perkara yang sudah diputus inkrah, diulangi lagi. Selain itu, mereka mengendalikan jual beli narkotika dari balik lapas. Karena hal tersebut kasus ini menjadi perhatian dari Kejari dan pimpinan,” ujarnya.

BACA JUGA  Tahun Ini, Wisata Sintuak Bidik 50 Besar ADWI

Sementara itu, penasehat hukum keempat terdakwa, Budi Amirlius mengatakan, akan melakukan pledoi terhadap tuntutan tersebut. “Diketahui terdakwa mengendalikan narkoba dari lapas dan nanti kami akan koordinasi juga bagaimana untuk pembelaan terdakwa ini,” ucapnya. (h/win)

Tags: HeadlineKejari PadangPilihan EditorSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Jelang Libur Tahun Baru, Satpol PP Padang Lakukan Patroli

Minggu, 28/12/2025 | 11:30 WIB

Gempa Tektonik Terasa Dua Kali di Agam, Warga Berlarian Keluar Rumah

Minggu, 28/12/2025 | 10:47 WIB

Pastikan Suasana Libur Nataru Aman Terkendali, Satpol PP Padang Patroli

Jumat, 26/12/2025 | 10:02 WIB

Diduga Langgar Norma, Satpol PP Tertibkan Sejumlah Rumah Kos di Kawasan Ulak Karang

Rabu, 24/12/2025 | 17:06 WIB

Berjualan di Area Fasum, PKL di Alang Laweh Ditertibkan Satpol PP Padang

Selasa, 23/12/2025 | 20:20 WIB

Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Salido Pessel, Seorang Warga Tewas Terbakar

Senin, 22/12/2025 | 11:45 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

OPINI

Ambisi Sawit Negara di Tanah Papua

Senin, 29/12/2025 | 15:56 WIB

SelengkapnyaDetails

Belajar Mengolah Sampah Melalui Pendekatan Seni

Senin, 29/12/2025 | 08:25 WIB

Perawatan Pascaoperasi Katarak: Pantangan dan Aktivitas yang Harus Dihindari

Sabtu, 27/12/2025 | 10:34 WIB

Hukum Minum Obat yang Terbuat dari Bahan Najis

Jumat, 26/12/2025 | 20:23 WIB
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria

Lima Prioritas Pemulihan Bencana Sumbar untuk Perputaran Roda Ekonomi di Daerah

Kamis, 25/12/2025 | 09:02 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Siapkan Diri untuk Ikuti Tes CPNS 2026 dengan Peluang  Besar… Inilah Kementerian dan Lembaga yang Sepi Peminat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Mata Haru Warnai Pelantikan 4.191 PPPK Paruh Waktu di Pessel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rusak Lingkungan, Rugikan Warga: DPRD Padang Desak Penindakan Tambang Ilegal di DAS Kuranji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hendak Jemput MBG, Warga Jorong Seberang Mimpi Dharmasraya Tewas Kecelakaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Starlink Hadir di Ampat Nagari Bayang Utara Pessel, Layanan Pemerintahan Bangkit Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
harianhaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PADANG, HARIANHALUAN.ID – Momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang tengah berlangsung turut memberikan peningkatan bagi kunjungan ke Kota Padang. Sejumlah objek wisata yang dikunjungi terlihat ramai oleh para wisatawan.

Kunjungan wisatawan yang cukup ramai yakni di dua objek wisata, seperti di Daya Tarik Wisata (DTW) Gunung Padang serta di kawasan Pantai Padang.

“Kalau untuk peningkatan (wisatawan) di libur Nataru ini pastinya ada, namun tidak seperti saat libur Nataru di tahun-tahun sebelumnya,” kata Kabid Destinasi dan Daya Tarik Wisata Dinas Pariwisata Kota Padang, Diko Riva Utama, Sabtu (27/12) kemarin.

Selengkapnya di link https://www.harianhaluan.id/baca/148822/kunjungan-ke-pantai-padang-meningkat/

Baca selengkapnya di Koran Haluan dan media online resmi Haluan : harianhaluan.id
  • PADANG, HARIANHALUAN.id—Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ikut membantu pembangunan hunian tetap (huntap) untuk korban bencana bencana hidrometeorologi yang melanda Kota Padang pada 27 November 2025 lalu.

Ketua Kadin Sumbar, Buchari Bachter mengatakan anggaran yang disediakan untuk pembangunan huntap tersebut mencapai sebesar Rp1 miliar, sudah termasuk dengan sarana dan prasarana pendukung.

“Dana berasal dari Mentri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) sebesar Rp500 juta dan sisanya adalah bantuan dari berbagai pihak termasuk juga dari Kadin Indonesia,” ujarnya kepada Haluan, Minggu (28/12).

Ia mengatakan pembangunan huntap akan berlokasi di kawasan Batu Busuak Kelurahan Kapalo Koto Padang untuk sebanyak 10 keluarga yang menjadi korban banjir bandang.

Selengkapnya di link https://www.harianhaluan.id/baca/148796/anggaran-rp1-miliar-kadin-indonesia-bantu-pembangunan-huntap-di-batu-busuak/

Follow Us

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.