Kamis, 4 Desember 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR PADANG

Pemko Padang Tindaklanjuti Rekomendasi Ombudsman Terkait Reklame Iklan Rokok

Editor: S. Taufiq, Penulis:Arda Sani
Rabu, 18/09/2024 | 10:44 WIB
Dinas Kesehatan atau Dinkes Padang menargetkan pada tahun 2025, tidak ada lagi kasus kematian ibu. 

Dinas Kesehatan atau Dinkes Padang menargetkan pada tahun 2025, tidak ada lagi kasus kematian ibu. 

ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kota atau Pemko Padang telah menindaklanjuti sejumlah rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumbar terkait penyelenggaraan reklame dengan konten rokok di Kota Padang. 

Berdasarkan hasil investigasi atas prakarsa sendiri tentang reklame dengan konten rokok di Kota Padang, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumbar menyampaikan sejumlah rekomendasi yang harus ditindaklanjuti Pemko Padang. 

Asisten Ombudsman RI Provinsi Sumbar, Reza Kurniawan menyebut sejumlah tindaklanjut Pemko Padang dari LHP Ombudsman yaitu dengan diterbitkannya Keputusan Wali Kota Padang Nomor 389 tentang Tempat Lainnya Kawasan Tanpa Rokok. 

Kemudian melakukan evaluasi kerja dengan Tim Reklame Kota Padang, serta tidak menindaklanjuti permohonan perpanjangan atau baru dengan konten rokok. Telah melakukan kegiatan pengendalian, pengawasan, dan penertiban terhadap penyelenggaraan reklame dengan konten rokok. 

Pemko Padang juga menyurati penyelenggara reklame yang memiliki izin konstruksi PBG untuk membuat surat pernyataan bersedia patuh dalam menyelenggarakan reklame sesuai dengan ketentuan. 

“Tindakan korektif yang masih perlu ditindaklanjuti adalah membuat SOP bersama terhadap Tim Reklame Kota Padang dengan melibatkan pihak terkait di dalam SOP bersama,” kata Reza.

Pemko Padang mengapresiasi langkah yang diambil Ombudsman  yang sudah melakukan investigasi atas prakarsa sendiri tentang reklame rokok di Kota Padang.

”Bahwa ini sudah selesai proses investigasinya, kita sudah melakukan apa yang direkomendasikan serta yang diminta dalam LHP tersebut. Aturan sudah ada semua, mulai dari Perda, Perwako, dan SK Wali Kota dan ini dapat kita realisasikan,” katanya.

Sekretaris Bapenda Kota Padang Fuji Astomi menyebut bahwa hasil investigasi Ombudsman tersebut jadi catatan penting pihaknya untuk dapat memastikan reklame konten rokok dapat sesuai aturan dan dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang kedepannya. 

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Padang Swesti Fanloni menyebut bahwa sudah menyurati penyelenggara reklame yang memiliki izin konstruksi PBG untuk membuat surat pernyataan bersedia patuh dalam menyelenggarakan reklame sesuai dengan ketentuan. 

Pada kesempatan itu, Pemko Padang juga menyerahkan salinan SOP bersama Tim Reklame Kota Padang kepada Ombudsman RI Perwakilan Sumbar. SOP itu nantinya akan dimanfaatkan dalam melakukan pengendalian, pengawasan, dan penertiban terhadap penyelenggaraan reklame dengan konten rokok di Kota Padang. (*)

Tags: OmbudsmanSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

GOW Kota Padang Peduli Berkeliling Antarkan Bantuan

GOW Kota Padang Peduli Berkeliling Antarkan Bantuan

Rabu, 03/12/2025 | 17:37 WIB
Mulyadi Muslim Instruksikan Aleg PKS Kawal Hak Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Kota Padang

Mulyadi Muslim Instruksikan Aleg PKS Kawal Hak Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Kota Padang

Rabu, 03/12/2025 | 17:32 WIB
Bantuan Pascabencana di Kota Padang Terus Disalurkan

Bantuan Pascabencana di Kota Padang Terus Disalurkan

Rabu, 03/12/2025 | 16:24 WIB
Dinas Pertanian Kota Padang Pertahankan 2.559 Hektare Sawah

Ribuan Hektare Sawah di Kota Padang Terancam Kering

Rabu, 03/12/2025 | 16:03 WIB
Terus Meningkat, Posko Lubuak Minturun Perbarui Data Korban Banjir Setiap Jam

Terus Meningkat, Posko Lubuak Minturun Perbarui Data Korban Banjir Setiap Jam

Selasa, 02/12/2025 | 21:00 WIB
Atasi Traumatik Anak Korban Banjir, Pemko Padang Lakukan Trauma Healing di Koto Tangah

Atasi Traumatik Anak Korban Banjir, Pemko Padang Lakukan Trauma Healing di Koto Tangah

Selasa, 02/12/2025 | 20:36 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda
OPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda

Rabu, 03/12/2025 | 15:39 WIB

SelengkapnyaDetails
Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Selasa, 02/12/2025 | 18:09 WIB
Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Selasa, 02/12/2025 | 18:03 WIB
Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Selasa, 02/12/2025 | 17:43 WIB
Bencana Nasional

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Mengapa Status Bencana Nasional Tak Bisa Ditunda?

Selasa, 02/12/2025 | 15:38 WIB

HALUANTERPOPULER

  • FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Empat Daerah Terdampak, Cerint Irraloza Tasya : Kehancuran Hutan Sumbar Dibayar Nyawa Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum Haru Derianti, Ketika Gubuk Reyot Menjadi Rumah Layak Huni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Hendrajoni Tinjau Kerusakan Infrastruktur Akibat Banjir di Lengayang dan Ranah Pesisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Pengusaha yang Laporkan Anggota DPRD Pessel Novermal Jadi Tersangka Pembalakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Telkomsel mengeluarkan Paket SIAGA Peduli dalam situasi tertentu sebagai bentuk dukungan kepada pelanggan. Penyebab umum paket ini diberikan adalah:

1. Program Bantuan Saat Kondisi Darurat / Bencana
Kuota SIAGA Peduli sering diberikan ketika suatu daerah terdampak bencana, gangguan jaringan, atau situasi darurat lain. Tujuannya agar pelanggan tetap bisa berkomunikasi dan mengakses informasi penting.

2. Bentuk Tanggung Jawab Sosial (CSR)
Program ini merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) Telkomsel. Provider memberikan bantuan kuota gratis untuk membantu masyarakat yang membutuhkan akses internet.

3. Mendukung Kegiatan Penting Masyarakat
Kadang paket ini diberikan pada masa tertentu, misalnya:
situasi nasional yang membutuhkan akses komunikasi,
periode tinggi aktivitas digital,
atau kondisi khusus di daerah tertentu.
  • Presiden RI, Prabowo Subianto memastikan pemerintah pusat akan
membangun kembali seluruh infrastruktur yang rusak akibat bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah daerah di Sumatera Barat (Sumbar). Untuk itu, ia mengajak dan berharap segenap masyarakat Sumbar bisa segera bangkit kembali.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.