POLITIK

KPU Bukittinggi Tetapkan Nomor Urut Paslon Cawako

0
×

KPU Bukittinggi Tetapkan Nomor Urut Paslon Cawako

Sebarkan artikel ini

Pasangan calon Ramlan Nurmatias-Ibnu Asis yang diusung Partai Demokrat, PKS dan PAN mendapatkan nomor urut 4.

Pada acara pengundian itu, calon Wali Kota dari nomor urut 4 Ramlan Nurmatias tidak hadir, sehingga pengambilan nomor urut dilakukan oleh calon Wakil Wali Kota Ibnu Asis didampingi tim pemenangan. Ramlan berhalangan hadir karena kakak kandung beliau meninggal dunia.

Ketua KPU Bukittinggi Satria Putra mengatakan, pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon ini sesuai PKPU Nomor 8 tahun 2024. Hasil rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut dituangkan ke dalam berita acara.

Baca Juga  Lantik 48 Panwascam, Suhendra: Bekerjalah Sepenuh Hati, Hati-Hati, Tapi Tidak Sesuka Hati

Selanjutnya, pasangan calon akan akan melakukan Deklarasi Kampanye Damai pada Selasa (24/9), serta tahapan kampanye yang dijadwalkan dari tanggal 25 September sampai 23 November 2024. (*)