POLITIK

KPU Agam Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Kepala Daerah

0
×

KPU Agam Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Kepala Daerah

Sebarkan artikel ini

Setelah penetapan nomor urut calon bupati dan wakil bupati, pada kesempatan yang sama KPU Agam juga menyelenggarakan deklarasi bagi pasangan calon terkait pemilu badunsanak.

Herman menambahkan, beberapa hari kedepan tahapan Pilkada selanjutnya adalah pelaksanaan kampanye.

“Harapan kita bersama semoga penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Agam dapat berjalan aman, damai, tertib dengan mengedapankan asas badunsanak,” katanya.

Ke depan imbuhnya, KPU Agam bersama PPK dan PPS se-Kabupaten Agam juga akan melakukan sejumlah sosialisasi terkait Pilkada 2024.

Baca Juga  Pilkada Serentak 2024, KPU Sijunjung Rekrut 3.115 Petugas KPPS

“Untuk itu, kami juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Agam mari kita bersama-sama menyukseskan Pilkada 2024 dengan datang ke TPS pada 27 November mendatang,” ujarnya. (*)