SOLOK SELATAN

KPU Solsel Gelar Raker Evaluasi DPT dan Persiapan DPTb

0
×

KPU Solsel Gelar Raker Evaluasi DPT dan Persiapan DPTb

Sebarkan artikel ini

SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID- Penyelenggara Pemilu atau pemilihan serentak pada gelaran Pilkada 2024, KPU Kabupaten Solok Selatan (Solsel), menggelar Rapat Kerja Evaluasi Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB).

Kegiatan Raker terkait DPT dan DPTB tersebut dihadiri Kepala Disdukcapil, H. Hamudis, Komisioner Bawaslu Solsel, Haikal (Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas), perwakilan Kapolres Solsel, Dandim 0309/Solok, jajaran Komisioner dan sekretariat KPU Solsel. Adapun peserta Raker antara lain, PPK dan PPS se-Solok Selatan yang berjumlah sebanyak 152 orang dan awak media di Solok Selatan.

Baca Juga  DPRD Solsel Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Tahun 2023

Ketua KPU Solsel, Ade Kurnia Zelli dalam pernyataannya, mengharapkan pihaknya dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, peserta Pemilu dan para pemangku kepentingan (stakeholder) dalam rangka mewujudkan Pilkada aman, lancar dan adil.

Dilanjutkan Ade, pihaknya sangat berharap pada semua jajaran KPU, dalam menghadapi Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan agar betul-betul mengimplementasikan pelayanan yang baik, dengan harapan dapat memuaskan semua pihak.

“Kita harus melayani semua pihak dengan maksimal. Indikator pelayanan yang baik tersebut adalah memuaskan pihak yang membutuhkan,” ungkap Ade di Aula Hotel Pesona Alam Sangir, Rabu (9/10).

Baca Juga  Tambah Lagi! Polres Ringkus Penyalahgunaan Narkoba di Solok Selatan

Maka untuk pelaksanaan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) yang akan dilaksanakan, diharapkan pada semua penyelenggara Pilkada jajaran KPU untuk bekerja maksimal, dengan memberikan informasi yang akurat, valid dan mengeksekusi dengan maksimal sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ade Kurnia Zelli juga mengingatkan PPS untuk mengingatkan KPPS yang akan mereka Lantik pada 5,6 dan 7 Oktober 2024, agar melaksanakan tugas dengan baik, netral dan menjaga etika dan aturan yang berkaitan dengan tugas sebagai penyelenggara Pilkada.