Ayo Baca Koran Harian Haluan

Edisi 1 Januari 1970
UTAMA

Bawaslu Padang Pariaman Dalami Kasus Perusakan Baliho Calon Bupati

0
×

Bawaslu Padang Pariaman Dalami Kasus Perusakan Baliho Calon Bupati

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Padang Pariaman mendalami dugaan pelanggaran Pilkada dalam kasus perusakan baliho calon bupati Padang Pariaman.
Bawaslu Padang Pariaman mendalami dugaan pelanggaran Pilkada dalam kasus perusakan baliho calon bupati Padang Pariaman.

PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID– Bawaslu Padang Pariaman melalui Panwascam Nan Sabaris mendalami dugaan pelanggaran Pilkada dalam kasus perusakan baliho calon bupati Padang Pariaman.

Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Mardin membenarkan pihaknya sudah menerima laporan dari salah satu calon terkait dugaan pengrusakan tersebut. 

“Kronologisnya ada salah seorang yang membuka APK karena merasa berada di dekat sekolah,” ujar Azwar Mardin yang didampingi oleh Kordiv Indra Gunawan.

Azwar menjelaskan, pihaknya akan mempelajari laporan tersebut. Apabila terpenuhi unsur dugaan pidana pemilu maka permasalahan itu akan ditarik ke Bawaslu Kabupaten. 

Baca Juga  Razia Pekat, Satpol PP Agam Amankan 39 Botol Miras dan 7 Liter Tuak

“Kita akan mempelajarinya pada tingkat Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan, apakah Formil dan materil terpenuhi atau tidak,” Azwar. 

Berdasarkan aturannya, Bawaslu memiliki waktu 3 hari untuk mempelajarinya sebelum diserahkan kepada Penyidik Kepolisian. Kemudian penyidikan memiliki waktu tujuh hari sebelum diserahkan kepada kejaksaan. 

Ia mengimbau kepada masyarakat yang menemukan adanya indikasi pelanggaran di tengah masyarakat, silakan melapor ke Panwascam atau Bawaslu. 

“Tentunya melapor itu dilengkapi dengan bukti-bukti serta kronologis yang jelas siapa yang terduga pelakunya,” ujarnya. 

Baca Juga  Pemkab Tanah Datar Targetkan 5.045 Wirausaha Baru Tumbuh

Sebelumnya Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Calon Bupati Padang Pariaman, Jhon Kenedi Aziz, Rahmad Hidayat melaporkan perusakan Baliho yang dilakukan oleh seorang yang diduga sebagai salah satu tim pendukung calon lain di Padang Pariaman.

Menurut Fauzan, pelaku yang dilaporkan merupakan seorang Pensiunan Polri yang diketahui berdasarkan pengakuannya saat ditangkap warga.

Menurutnya, aksi pelaku tersebut sempat membuat masyarakat sekitar marah, guna menghindari hal hal yang tidak diinginkan, pelaku akhirnya diamankan ke Polsek setempat. (*)