SOLOK SELATAN

Bawaslu Solsel Gandeng Pemkab Sosialisasikan Pengawasan Netralitas ASN

0
×

Bawaslu Solsel Gandeng Pemkab Sosialisasikan Pengawasan Netralitas ASN

Sebarkan artikel ini
Komisioner Bawaslu, Nila Puspita sosialisasikan pengawasan netralitas ASN, Kamis (17/10).
Komisioner Bawaslu, Nila Puspita sosialisasikan pengawasan netralitas ASN, Kamis (17/10).

SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID- Bawaslu Kabupaten Solok Selatan (Solsel) menggelar sosialisasi pengawasan pemilihan dengan fokus pada netralitas ASN. Upaya ini menjadi langkah penting dalam memastikan jalannya pemilihan yang adil dan tidak memihak pada tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.

Acara ini diangkat dengan fokus kolaborasi seluruh pihak untuk menjaga integritas Pemilu. Dengan kehadiran tokoh-tokoh penting seperti PJs Bupati Solok Selatan, Adib Alfikri, di ikuti jajaran Asisten, Staf Ahli dan seluruh kepala OPD serta jajaran Forkopimda, di Hotel Pesona Alam Sangir, Padang aro, Kamis (17/10).

Baca Juga  Jelang Penetapan, KPU Kota Solok Gelar Rakor Persiapan Kampanye Damai

Dengan fokus pada peningkatan kesadaran, pencegahan pelanggaran, serta dorongan partisipasi aktif masyarakat, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan pemilu yang kondusif dan bebas dari intervensi yang tidak etis, terutama di kalangan ASN.

“Sebagai bentuk pencegahan dari Bawaslu, kita berupaya untuk melakukan tindakan-tindakan sosialisasi ini. Dimana dengan salah satu Paslon merupakan inkumben, menjadi tantangan pengawasan Bawaslu untuk memastikan tidak adanya keberpihakan dari ASN,” kata Komisioner Bawaslu Solsel, Nila Puspita selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.

Baca Juga  Jelang Pendaftaran ke KPU, Niniak Mamak dan Bundo Kanduang Izinkan Petahana Eka Putra Pimpin Tanah Datar

Dengan tegas, Nila mengutarakan peran pengawasan Bawaslu, salah satunya memastikan tidak ada satupun fasilitas negara yang digunakan untuk kepentingan kampanye.

Lebih lanjut Nila mengatakan, Bawaslu mengimbau secara langsung, seluruh unsur PNS untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Bawaslu tidak akan pandang bulu untuk memproses siapapun yang melanggar netralitas ASN.

“Bawaslu tetap akan melakukan pengawasan melekat, setiap informasi yang masuk yang melibatkan ASN akan langsung ditelusuri,” ujarnya.