PADANG

Pemko Siapkan Sanksi, ASN Terlibat Judol dan Pinjol Dilacak

4
×

Pemko Siapkan Sanksi, ASN Terlibat Judol dan Pinjol Dilacak

Sebarkan artikel ini

PADANG, HARIANHALUAN.ID- Pemerintah Kota Padang bakal melakukan tracking (melacak) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjerat judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol).

Hal itu disampaikan Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar yang ditemui Haluan setelah kegiatan di Bypass Aia Pacah, Rabu (16/10/2024). Andree Algamar mengatakan bahwa ASN merupakan contoh bagi masyarakat. Untuk jangan sampai ASN berperilaku buruk.

“ASN itu percontohan. Jangan perilaku-perilaku seperti itu (terjerat judol dan pinjol) malah dilakukan oleh ASN. Kita akan tracking,” ujarnya.

Baca Juga  Kapolda Sumbar Tindak Tegas Jika Ada Pembeking Permainan Judi

Andree menambahkan meskipun saat ini belum ditemukan laporan pasti ASN yang terlibat judol dan pinjol, namun Ia berkomitmen akan serius menangani hal tersebut.

“Kapan perlu kita akan siapkan sanksi. Nanti apa sanksinya akan disesuaikan,” ujarnya.

Ia menambahkan judi online dan pinjaman online sangat berkaitan. Dimana judi online akan membuat kecanduan sehingga besar kemungkinan nanti si pelakunya akan mencari cara dengan pinjaman online. Ia menegaskan bahwa judi online tidak akan membuat kaya.

Baca Juga  Musrenbang Kecamatan Lubeg Kota Padang Titik beratkan Capaian Kinerja Progul Wali Kota

“Tidak ada istilahnya judi itu akan kaya. Malah menimbulkan permasalahan baru,” katanya lagi.