POLITIK

Tak Puas Dengan Upaya Penanganan Pelanggaran, Tim Hukum Paslon KaYe Layangkan Protes ke Bawaslu Solok Selatan

5
×

Tak Puas Dengan Upaya Penanganan Pelanggaran, Tim Hukum Paslon KaYe Layangkan Protes ke Bawaslu Solok Selatan

Sebarkan artikel ini
Tim Hukum Paslon KaYe melakukan mediasi dengan Bawaslu dan Gakumdu Solok Selatan terkait upaya penanganan laporan pelanggaran, Selasa (22/10).
Tim Hukum Paslon KaYe melakukan mediasi dengan Bawaslu dan Gakumdu Solok Selatan terkait upaya penanganan laporan pelanggaran, Selasa (22/10).

SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID- Tim Hukum bersama Tim Penghubung (Ph) serta Pembina Tim Paslon Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan Nomor Urut 01 Khairunas dan Yulian Efi (KaYe), melayangkan protes kepada Bawaslu Solok Selatan terkait kinerja pengawasan terhadap laporan dugaan pelanggaran Pilkada 2024.

Dalam keterangannya, Ph Paslon KaYe, Suharizal didampingi Tim Hukum, menyatakan ketidakpuasannya atas penanganan laporan pelanggaran yang ditutup. Salah satunya laporan perusakan Alat Peraga Kampanye.

“Yang kami protes adalah terlapor tidak datang dan Bawaslu tidak melakukan upaya lebih untuk memanggil terlapor dengan cara lain. Sudahlah tidak bisa menghadirkan terlapor untuk klarifikasi, perkara itu dia (Bawaslu) tutup,” katanya kepada awak media, Selasa (22/10).

Baca Juga  Agar Tak Tergerus Perkembangan Zaman, Kearifan Lokal Perlu Perhatian Khusus

Mengacu pada Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2024, menurutnya Bawaslu bisa melakukan proses klarifikasi melalui daring, atau mengutus anggota maupun Panwascam ke rumah terlapor.

Selain itu, Suharizal juga mempertanyakan laporan dugaan pelanggaran kampanye yang di lakukan Paslon Nomor Urut 02 di area gedung Bawaslu. Menurutnya kampanye tersebut berlangsung dalam siaran live streaming di salah satu akun media sosial (Facebook) tim kampanye.

Ia menyayangkan, pihak Bawaslu Solok Selatan tidak menyadari adanya pelanggaran tersebut, dimana Bawaslu beranggapan bahwa tindakan yang dilakukan tim Paslon 2 sebagai keperluan konten belaka.

Baca Juga  Bawaslu Solsel Gandeng Pemkab Sosialisasikan Pengawasan Netralitas ASN

“Padahal yang terjadi, yang bersangkutan itu live streaming di media sosial (Facebook), kemudian ada Paslon, ada tim kampanye, dan Paslon 2 melakukan upaya meyakinkan,” ucapnya.