PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID– Pelaksana Pengadaan Tanah Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat kembali membayarkan Ganti rugi lahan tol Padang-Pekanbaru seksi Padang-Sicincin dengan nilai Rp520 juta.
KaKantah Padang Pariaman, Ahmad Yahdi menyampaikan, ganti rugi lahan tersebut untuk 1.913 m2 yang terletak di Nagari Kapalo Hilalang. “Pada hari ini yang dibayarkan ganti rugi bagi 1 pemilik lahan dan 5 penggarap di Nagari Kapalo Hilalang,” Ujar Yahdi.
“Semoga ganti kerugian ini dapat memberikan manfaat untuk masyarakat yang menerima dan dapat dipergunakan terhadap keperluan jangka panjang. Seperti membelikan tanah kembali sebagai investasi atau membangun usaha yang dapat menunjang perekonomian,” kata Yahdi menambahkan.
Ia juga berharap, dengan adanya pembangunan jalan tol dapat menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional dan bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kami harapkan kepada masyarakat yang terkena dampak tol ini yang belum menerima uang ganti kerugian, Insya Allah jika hal ini segera dipenuhi mudah-mudahan dapat kita serahkan uang ganti kerugian kepada semua pemiliknya,” ujarnya.(*)





