KABA RANAH

Pemerintahan Nagari Lareh Nan Panjang Gelar Sosialisasi Nagari Sadar Hukum

5
×

Pemerintahan Nagari Lareh Nan Panjang Gelar Sosialisasi Nagari Sadar Hukum

Sebarkan artikel ini

PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID — Pemerintahan Nagari Lareh Nan Panjang mengadakan Sosialisasi Nagari Sadar Hukum di Nagari Lareh Nan Panjang pada Rabu-Kamis (30-31/10). Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka serta aturan yang berlaku di Nagari.

Kegiatan yang diikuti 50 peserta tersebut, menghadirkan narasumber dari Kemenkum HAM Kanwil Sumatra Barat Syamsuriul.S.Ag.,M.Ag.,M.H , Kabag hukum Kabupaten Padang Pariaman Riki Zakaria.S.H,.M.H , Kepala Kapolsek VII koto, Camat VII Koto Yusririzal,S.Sos dan didampingi oleh Wali Nagari Muskinta S.Kom., NL.P., CPM., CPArb., CPA, Ketua Bamus Firmansyah, Khantipmas Bripka Doni Hermanto serta Bhabinsa Pratu Sandi Pratama dan tamu lainnya.

Baca Juga  Lomba Ayam Kukuak Balenggek Semarak di Salimpek, Ajang Silaturahmi Hingga Penjaga Kearifan Lokal

Sosalisasi sadar hukum ini juga mencegah pelanggaran hukum dengan pemahaman hukum yang baik masyarakat diharapkan lebih sadar akan kosenkuensi dari tindakan yang melangar hukum, membangun masyarakat yang taat hukum menciptakan lingkungan masyarakat yang menjunjung tinggi nilai nilai hukum.

Berikutnya, memperkuat partisipasi masyarakat, meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan Nagari yang berlandaskan hukum menyelesaikan masalah secara damai menyelesaikan masalah konflik atau permasalahan yang terjadi di masyarakat melalui jalur hukum yang benar.

Baca Juga  Curah Hujan Tinggi, Produksi Niro Aren di Jorong Pato Menurun

“Melalui soalisasi ini kita ingin menciptakan masyarakat di Nagari yang lebih adil,aman,dan sejahtera,” kata Wali Nagari Lareh Nan Panjang. (*)