BUKITTINGGI

Ayah Biadab! Setubuhi Anak Kandung Berulang Kali Hingga Hamil

0
×

Ayah Biadab! Setubuhi Anak Kandung Berulang Kali Hingga Hamil

Sebarkan artikel ini

HALUANNEWS, BUKITTINGGI – Satreskrim Polres Bukittinggi mengamankan seorang pelaku Apak Rutiang berinisial SH (69) yang dengan teganya menyetubuhui anak kandungnya berinisial Bunga (16) hingga hamil 6 bulan.

Pelaku tanpa merasa berdosa telah menyetubuhui anak keduanya itu sebanyak 7 kali di rumah pelaku di Kecamatan Manggis Koto Selayan (MKS) Kota Bukittinggi sejak bulan November 2021.

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP. Ardiansyah Rolindo Saputra mengatakan persetubuhan tersebut dilakukan tersangka terhadap anak kandung di rumahnya di Kecamatan MKS Kota Bukittinggi sekitar bulan November tahun lalu.

Baca Juga  BPJS Online Permudah Akses Pelayanan Administrasi JKN di Nagari Tigo Koto Silungkang

“Di rumah tersebut tersangka tinggal bersama dua orang anaknya. Anak pertama laki laki dan anak kedua berinisial Bunga yang menjadi korban. Sedangkan istri korban telah meninggal 3 tahun lalu,” kata Ardiansyah di Mapolres Bukittinggi, Senin (30/5/2022).

Perbuatan bejat pelaku terungkap ketika saksi yang tidak lain adalah abang korban menanyakan keberadaan korban (adik perempuannya). Lalu tersangka menjawab bahwa korban telah hamil dan kemudian tersangka menitipkan korban di rumah temannya di Payakumbuh.

“Akibat perbuatan tersangka itu, saat ini korban telah hamil 6 bulan. Tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, Jumat (20/05/22),” ujar Ardiansyah.

Baca Juga  Wako Sawahlunto Tinjau Kondisi Infrastruktur Kerja ASN