PERISTIWA

Kurang 1×24 Jam, Polsek Kuranji Ringkus Tiga Kompolotan Curanmor

0
×

Kurang 1×24 Jam, Polsek Kuranji Ringkus Tiga Kompolotan Curanmor

Sebarkan artikel ini
Polsek Kuranji
Kapolsek Kuranji AKP Hendri (dua dari kiri) didampingi Kasi Humas Polresta Padang, Iptu Yanti (satu dari kiri) menunjukkan barang bukti dari hasil pengungkapan kasus curanmor, Selasa (5/11/2024). NASRIZAL

“Alhasil, dua pelaku asal Lampung itu pun ditangkap di kawasan Koto Tangah. Mereka ini telah beraksi 20 TKP di Kota Padang dengan sasarannya di rumah penduduk,” katanya.

Hendri mengimbau kepada pemilik kendaraan sepeda motor di Kota Padang, khususnya di wilayah Kuranji agar berhati-hati untuk memarkirkan kendaraannya dan selalu ditambah dengan kunci ganda. “Ditambahnya dengan kunci ganda untuk sepeda motor ini, agar tidak ada kesempatan para pelaku untuk melakukan aksinya,” tuturnya. (*)

Baca Juga  Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pasaman Ringkus Seorang Residivis Pelaku Curanmor