UTAMA

Bahayakan Bisnis Perantau Minang, LKAAM Sumbar Minta Aksi Sweeping Dihentikan

0
×

Bahayakan Bisnis Perantau Minang, LKAAM Sumbar Minta Aksi Sweeping Dihentikan

Sebarkan artikel ini
LKAAM Sumbar meminta aksi sweeping  rumah makan Padang Non Minang segera  dihentikan agar tidak berdampak terhadap keberlangsungan bisnis jutaan orang Minang yang hidup di tanah perantauan Selasa (5/11).  FAUZI

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatra Barat meminta para pengusaha Rumah Makan (RM) Padang di tanah perantauan untuk segera menghentikan aksi Sweeping terhadap rumah makan padang yang tidak dikelola oleh orang Minang asli.

Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar, Fauzi Bahar Datuak Nan Sati, menegaskan, tindakan yang memicu kontroversi itu harus segera dihentikan agar tidak semakin meluas dan berdampak bagi jutaan orang Minang lainnya yang hidup di tanah perantauan. “Semua pihak harus menahan diri sebelum ada ketetapan atau kesepakatan terkait dengan lisensi rumah makan padang,” ujarnya saat menggelar konferensi pers di Kantor LKAAM Sumbar Selasa (5/11).

Baca Juga  Kota Pariaman Terbaik Pengelola Dana Desa Tahun 2022

Menurut Fauzi Bahar, insiden penertiban rumah makan padang yang tidak dikelola oleh orang Minang asli di Cirebon beberapa waktu lalu, bisa berakibat fatal bagi keberlangsungan bisnis para pengusaha Minang lainnya di tanah perantauan. “Orang bisa saja memboikot seluruh makanan Minangkabau. Itu kan berbahaya. Tidak hanya di Cirebon namun juga bisa terjadi di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Selaku Ketua LKAAM Sumbar, Mantan Walikota Padang dua periode ini meminta para perantau Minang untuk menjalin hubungan baik dengan warga lokal. Hal ini sesuai dengan Falsafah Minang yang berbunyi Dima Bumi Dipijak Disitu Langik Dijunjuang.

Untuk meredam semua polemik yang saat ini  telah terlanjur terjadi, Fauzi Bahar menyatakan LKAAM Sumbar akan segera berkoordinasi dengan pimpinan ormas Ikatan Keluarga Minang (IKM). “Bahkan kalau seandainya kami (LKAAM Sumbar) harus berangkat ke Cirebon, kami akan berangkat kesana. Namun Alhamdulillah persoalan ini sudah dimediasi oleh Polres Cirebon,” ucapnya.

Baca Juga  METI Sumbar Resmi Dibentuk, Siap Perkuat Akselerasi Energi Terbarukan Ranah Minang

Ia berharap, kejadian ini harus menjadi insiden terakhir yang tidak boleh lagi terulang di masa yang akan datang . Apalagi selama ini, masyarakat Minangkabau dikenal sebagai bangsa perantau yang bisa membaur serta gampang diajak bermusyawarah. “Apalagi ini hanya persoalan harga. Jadi sebelum masalah ini meluas kemana-mana. kami berharap agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Semua pihak harus menahan diri sebelum adanya  ketetapan kita terkait  lisensi,” katanya.