RANAH & RANTAU

Wali Nagari Lareh Nan Panjang Bersama 78 Kades se-Indonesia Dilantik sebagai Pengurus Non Litigation Peacemaker Association

1
×

Wali Nagari Lareh Nan Panjang Bersama 78 Kades se-Indonesia Dilantik sebagai Pengurus Non Litigation Peacemaker Association

Sebarkan artikel ini

Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI, Syamsul Maarif, S.H., L.LM., Phd. mengapresiasi inisiasi terbentuknya NLPA dari Alumni PJA 2023-2024 se-Indonesia sebanyak kurang lebih 78 orang pengurus dari 600 kades dan lurah.

Ia menegaskan bahwa dengan berperamnya kades dan lurah sebagai juru damai di desa mampu memberikan warna yang sangat baik dalam proses penyelesaian sengketa yang ada, tanpa harus berproses di pengadilan.

“Peran kades dan lurah merupakan garda terdepan dan berperan penting dalam menyelesaikan perkara tingkat pertama sebelum masuk ranah pengadilan untuk di mediasi dulu secara kekeluargaan menuju damai tanpa harus berproses di pengadilan,” tegasnya.

Baca Juga  Tok! Musna Matua Mudiak Tetapkan Program Pembangunan Nagari 2024 dan Usulan RKPNag 2025

Muskinta pada kesempatannya memberikan keterangan bahwa dengan terbentuknya kepengurusan tingkat pusat sebagai wadah pemantapan peran kades dan lurah sebagai juru damai atau hukim perdamaian di desa, bisa memberikan wadah yang positif bagi masyarakat.

“Agar setiap sengketa yang bisa diselesaikan di desa secara damai tanpa harus berproses sampai ke pengadilan yang sangat memakan waktu dan biaya, terutama sengketa yang seharusnya bisa diselesaikan secara damai,” ujar Wali Nagari Lareh dalam keterangannya. (*)

Baca Juga  Dipimpin Afrizal Suki Lenggang Sati, Pengurus KAN Kubang Sawahlunto Dikukuhkan