Kamis, 4 Desember 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID RANAH & RANTAU KABA RANAH

Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Solok Ingatkan Netralitas Wali Nagari

Editor: S. Taufiq, Penulis:Wandi
Selasa, 19/11/2024 | 09:21 WIB
Bawaslu Kabupaten Solok mengingatkan wali nagari untuk menjaga netralitas selama Pilkada 2024, dengan tidak memihak kepada salah satu paslon

Bawaslu Kabupaten Solok mengingatkan wali nagari untuk menjaga netralitas selama Pilkada 2024, dengan tidak memihak kepada salah satu paslon

ShareTweetSendShare

SOLOK, HARIANHALUAN.ID– Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Solok mengingatkan wali nagari untuk tetap menjaga netralitas selama Pilkada 2024, dengan tidak memihak kepada salah satu paslon kepala daerah. 

Hal ini ditegaskan Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Titoni Tanjung saat menggelar sosialisasi netralitas Wali Nagari dan perangkat nagari pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 yang digelar di Premier Hotel Syari’ah Kota Solok, Senin (18/11).

Titoni menegaskan, sosialisasi ini penting untuk menjaga Wali Nagari dan perangkatnya dari jeratan pidana pemilihan. Pasalnya, para Wali Nagari dan perangkatnya sebagai ujung tombak pemerintahan paling bawah dan memiliki teritorial, rentan terhadap pelanggaran-pelanggaran.

“Kita tentu tidak ingin para Wali Nagari dan perangkat nagari lainnya tersandung Masalah pidana pemilihan, karena ada sanksi yang menanti, baik berupa denda maupun ancaman kurungan,” ujarnya. 

Asisten 1 Setdakab Solok Syahrial, mengatakan persoalan netralitas ASN dan penyelenggara pemerintahan hingga ke Wali Nagari dan perangkatnya bukanlah hal baru. Hal ini sudah sering kali disampaikan setiap kali gelaran helat demokrasi.

Pilkada 2024 merupakan Pilkada langsung ke lima di Indonesia. Dari penyelenggaraan alek lima tahunan itu, ia menilai masyarakat sudah semakin dewasa dalam berpolitik, sehingga gesekan yang memicu perpecahan di tengah masyarakat sudah jauh berkurang. 

“Saya harapkan tidak ada wali nagari yang terseret kepada kasus pelanggaran pemilihan Serentak Nasional 2024 ini. Mari kita sukseskan, dan jaga situasi kondusif di tengah masyarakat. Wali Nagari merupakan ujung tombak pemerintah di tengah masyarakat,” ujar Syahrial.

Sementara itu Bawaslu Sumbar Muhammad Khadafi  tidak menafikan bahwa netralitas wali nagari sering kali dipertanyakan karena terlibat mendukung paslon yang berujung pada pelanggan. 

Ia menegaskan, Wali Nagari memiliki hak untuk menentukan pilihan  paslon tertentu, namun dilarang untuk terlibat secara langsung, dalam kegiatan yang menguntungkan paslon tertentu. 

“Wali Nagari dan perangkat nagari itu punya hak pilih itu dilindungi undang-undang. Namun terlibat dalam kegiatan dan menguntungkan salah satu paslon itu yang tidak boleh,” katanya. 

Ia mengatakan, pelanggaran itu terjadi ada dua sebab, Pertama atas inisiatif Wali Nagari sendiri dan yang kedua  atas ajakan dari kandidat, keduanya tetap dikenai sanksi. 

“Apalagi dari 74 nagari di Kabupaten Solok 20 orang merupakan Plt yang notabene adalah ASN. Selain sanksi pidana pemilihan, tentu akan ada sanksi lain dari Komisi ASN yang menanti,” pungkasnya. (*)

Tags: Pilkada SumbarSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Tiga Calon Wali Nagari Koto Taratak Resmi Ditetapkan, Pilwana 2025 Siap Digelar

Tiga Calon Wali Nagari Koto Taratak Resmi Ditetapkan, Pilwana 2025 Siap Digelar

Sabtu, 29/11/2025 | 20:26 WIB
KONI Sumbar Sambangi Rumah Atlet Muaythai yang Hanyut, Serahkan Bantuan untuk Keluarga

KONI Sumbar Sambangi Rumah Atlet Muaythai yang Hanyut, Serahkan Bantuan untuk Keluarga

Jumat, 28/11/2025 | 20:05 WIB
Jembatan Roboh dan Ratusan Warga Terendam, Sigapokna Lumpuh Lima Hari Akibat Banjir Besar

Jembatan Roboh dan Ratusan Warga Terendam, Sigapokna Lumpuh Lima Hari Akibat Banjir Besar

Jumat, 28/11/2025 | 11:07 WIB
Bundo Kandung Turun ke Genangan, Hangatkan Warga Kotobaru dengan Ratusan Nasi Bungkus

Bundo Kandung Turun ke Genangan, Hangatkan Warga Kotobaru dengan Ratusan Nasi Bungkus

Kamis, 27/11/2025 | 17:52 WIB
Pilwana 2025: Irwan Desrinaldi Maju sebagai Bakal Calon Wali Nagari Amping Parak

Pilwana 2025: Irwan Desrinaldi Maju sebagai Bakal Calon Wali Nagari Amping Parak

Rabu, 26/11/2025 | 14:55 WIB
11 Rumah Hanyut, 12 Rusak Diterjang Angin, Pemkab Padang Pariaman Salurkan Bantuan Darurat di Talao Mundam

11 Rumah Hanyut, 12 Rusak Diterjang Angin, Pemkab Padang Pariaman Salurkan Bantuan Darurat di Talao Mundam

Selasa, 25/11/2025 | 20:03 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda
OPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda

Rabu, 03/12/2025 | 15:39 WIB

SelengkapnyaDetails
Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Selasa, 02/12/2025 | 18:09 WIB
Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Selasa, 02/12/2025 | 18:03 WIB
Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Selasa, 02/12/2025 | 17:43 WIB
Bencana Nasional

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Mengapa Status Bencana Nasional Tak Bisa Ditunda?

Selasa, 02/12/2025 | 15:38 WIB

HALUANTERPOPULER

  • FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Empat Daerah Terdampak, Cerint Irraloza Tasya : Kehancuran Hutan Sumbar Dibayar Nyawa Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum Haru Derianti, Ketika Gubuk Reyot Menjadi Rumah Layak Huni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Pengusaha yang Laporkan Anggota DPRD Pessel Novermal Jadi Tersangka Pembalakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Hendrajoni Tinjau Kerusakan Infrastruktur Akibat Banjir di Lengayang dan Ranah Pesisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Telkomsel mengeluarkan Paket SIAGA Peduli dalam situasi tertentu sebagai bentuk dukungan kepada pelanggan. Penyebab umum paket ini diberikan adalah:

1. Program Bantuan Saat Kondisi Darurat / Bencana
Kuota SIAGA Peduli sering diberikan ketika suatu daerah terdampak bencana, gangguan jaringan, atau situasi darurat lain. Tujuannya agar pelanggan tetap bisa berkomunikasi dan mengakses informasi penting.

2. Bentuk Tanggung Jawab Sosial (CSR)
Program ini merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) Telkomsel. Provider memberikan bantuan kuota gratis untuk membantu masyarakat yang membutuhkan akses internet.

3. Mendukung Kegiatan Penting Masyarakat
Kadang paket ini diberikan pada masa tertentu, misalnya:
situasi nasional yang membutuhkan akses komunikasi,
periode tinggi aktivitas digital,
atau kondisi khusus di daerah tertentu.
  • Presiden RI, Prabowo Subianto memastikan pemerintah pusat akan
membangun kembali seluruh infrastruktur yang rusak akibat bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah daerah di Sumatera Barat (Sumbar). Untuk itu, ia mengajak dan berharap segenap masyarakat Sumbar bisa segera bangkit kembali.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.