SUMBAR

Terima DBH dari Pemerintah Provinsi, Ini Dia 7 Daerah Taat Pajak di Sumbar

0
×

Terima DBH dari Pemerintah Provinsi, Ini Dia 7 Daerah Taat Pajak di Sumbar

Sebarkan artikel ini

HALUANNEWS, BUKITTINGGI – Gubernur Sumbar, Mahyeldi bersama Ketua DPRD Sumbar, Supardi melaunching Samsat Wisata dan Samsat Terminal di Halaman Pelataran Jam Gadang Bukittinggi, Pada Sabtu (4/6/2022). 

Pada kesempatan itu, Gubernur Sumbar sekaligus menyerahkan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Provinsi Triwulan I Tahun 2022 bagi daerah yang sudah menyelesaikan minimal 90% setoran pajak.

Daerah tersebut adalah Pemko Bukittinggi, Pemkab Sijunjung, Pemkot Pariaman, Pemkot Sawahlunto, Pemko Solok, Pemko Padang Panjang, dan Pemkab Tanah Datar.

Baca Juga  Ini Pemenang Kategori pada Alek Teater 9

Dalam sambutanya, Gubernur Mahyeldi mengatakan, selama 46 tahun inovasi pelayanan Samsat telah banyak mengalami peningkatan, ditandai dengan pembentukan unit-unit layanan yang tersebar di seluruh kabupaten/kota. Serta modernisasi layanan Pajak Daerah baik yang berbasis teknologi informasi seperti Samsat Digital Nasional (SIGNAL), maupun yang bersifat mobile dan bergerak seperti Samsat Keliling, Samsat Corner, dan Samsat Drive Thru.

Ia turut menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk memaksimalkan berbagai layanan publik yang tersedia dan meningkatkan minat masyarakat dalam ketaatan dalam membayar pajak. Serta mendukung elektronifikasi transaksi Pajak Kendaraan Bermotor.

Baca Juga  Diduga Rekanan Proyek Meninggalkan Hutang, Masyarakat Pasie Laweh Sambangi Kantor PUPR Tanah Datar

Ketua DPRD Sumbar, Supardi, mengatakan bahwa saat ini APBD Sumbar berasal dari dana dana perimbangan Rp 4,2 triliun dan Rp 2,3 triliun bersumber dari pendapatan daerah.